Wali Mulid Laporkan Dugaan Penyelewengan PIP Di SDN Batu Badak Oleh Oknum Kepsek Ke Mapolres Lampung Timur

Iklan

Wali Mulid Laporkan Dugaan Penyelewengan PIP Di SDN Batu Badak Oleh Oknum Kepsek Ke Mapolres Lampung Timur

Redaksi
Sabtu, Juli 04, 2020 | 19:31 WIB 0 Views Last Updated 2020-07-04T12:32:01Z

Lampung Timur -. Rahman (38)dan Ismail( 32) mewakili wali murid SDN Batu badak kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten lampung timur.
Kedua perwakilan wali murid ini mendatangi polres lampung timur, melaporkan berikut menyerahkan barang bukti berupa photo copy buku rekening PIP ( program indonesia pintar) dan surat pernyataan dari wali murid yang berisikan surat pernyataan bahwa mereka (wali murid red) tidak terima atas perbuatan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) batu badak yang diketahui bernama Yakup yang diduga telah melakukan penggelapan atau penyelewengan terhadap dana PIP tahun 2018, yang hingga hari ini belum di terima oleh siswa/siswi sekolah tersebut.

Menurut Rahman selaku wali murid dari siswa / siswi yang terdata mendapatkan anggaran dari Program Indonesia Pintar, mereka para wali murid tidak akan terima sebelum kepsek (yakup- red) tersebut mendapat proses hukum sesuai dengan uu yang berlaku dI NKRI ini tegasnya,

"Saya sudah dapat informasi bahwa ada pihak sekolah yang sudah medatangi wali murid satu persatu  
Untuk mengumpulnkan rekining  PIP tersebut, katanya untuk di data dan uang nya di kembali kan ," ujar Rahman pada awak media , sabtu, (04/07/2020) 

Sementara muhammad husin selaku KOMISI DAERAH ,LEMBAGA PENGAWASAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN KEADILAN (LP-KPK) yang mendampingi wali murid  melapor, memastikan laporan terkait dugaan penggelapan / penyeliwengan dana pip 2018, sudah masuk di unit penyidik tipikor dan mempercayakan sepenuhnya, kepada pihak penegak hukum agar dapat memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

" Saya dari Lp-kpk hanya mendampingi dan memastikan bahwa laporan telah di terima, meskipun para wali murid yang melaporkan masalah ini belum di BAP pada hari ini, karna laporan akan di pelajari terlebih dahulu kemudian para wali murid akan di panggil untuk di mintai keterangan terkait dugaan penyimpanan dana PIP tersebut," papar M.Husin.

Sebelumnya permasalahan terkait PIP telah di beritakan bahwa
Puluhan Wali Murid mendatangi Sekolah Dasar Negeri (SDN), Desa Batubadak, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung, pada Kamis 2 Juni 2020 lalu, kedatangan para  wali murid tak lain hanya untuk bertemu Kepala Sekolah SDN Batubadak, dan ingin mempertanyakan dana beasiswa program Indonesia pintar (PIP) tahun anggaran 2018 yang diduga telah di selewengkan oleh oknum Kepala Sekolah.

Terkait Lenyapnya dana PIP tahun anggaran 2018 dibenarkan oleh Dwi Astuti, selaku Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Marga Sekampung, pada saat dikonfirmasi awak media dan Ia sangat menyayangkan perilaku oknum kepsek tersebut

"Benar, dana beasiswa PIP tahun anggaran 2018 ditilep Kepsek SDN  Batu Badak. Yakup, yang dipercaya sebagai Kepsek sudah bertemu saya, dan mengakui telah menilep dana PIP tahun 2018 tersebut,"tegas Dwi Astuti.

Menurutnya dana PIP tahun 2018 tersebut, dipergunakan Yakup untuk kepentingan pribadi. Dia juga mengaku geram atas kenekatan sang Kepsek.

"Dia (Yakup-ed), saat menemui saya, sudah mengakui bahwa dana PIP 2018 telah di gunakannya untuk kepentingan pribadinya dan sang oknum siap untuk mengembalikan dengan meminta tempo dalam jangka waktu satu Minggu, tunggu saja ,"pungkas Dwi Astuti.

Pewarta : R/Kandar.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wali Mulid Laporkan Dugaan Penyelewengan PIP Di SDN Batu Badak Oleh Oknum Kepsek Ke Mapolres Lampung Timur

Trending Now

Iklan

iklan