Pemekaran Natar Agung menunggu Restu Bupati

Iklan

Pemekaran Natar Agung menunggu Restu Bupati

Redaksi
Minggu, Februari 01, 2015 | 09:50 WIB 0 Views Last Updated 2015-02-01T02:52:01Z

Suaralampung.com, Rencana serta keinginginan masyarakat lima Kecamatan yang ingin memekarkan diri dari Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sepertinya masih harus menunggu lebih lama. Hal ini dikarnakan rencana tersebut masih terganjal oleh ketiadaan restu dari Bupati Lamsel Ryco Menoza SZP.

Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Natar Agung yang mencakup wilayah 5(lima) kecamatan yaitu Natar, Jatiagung, Tanjung Bintang, Merbanu Mataram dan Tanjungsari dengan luas ± 725,22KM atau 36,79% dari luas kabupaten Lapung Selatan. Dengan Jumlah penduduk sekitar 268,482. ( Dua juta Enampuluh Delapan Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Dua) jiwa berdasarkan data Pada 2014.

Perjuangan untuk membentuk DOB Natar Agung sesungguhnya telah dimulai sejak 2009, dengan diawali oleh pencetus Natar Agung yang berjumlah 17 orang tokoh diantaranya. 1, Drs Aliudin, tokoh Natar. 2, Mustakim, tokoh adat Natar Merak Batin.3, Syahidan Sag. 4, Edi Suaspodo, kades Natar sekarang. 5, Suprianto Hutagalong, wakil ketua DPRD sekarang. 6, Drs Bejo Susanto, anggota DPRD dari fraksi PAN sekarang. 7, Jauhari. 8, Hidarsel SE. 9, Ahmad Bastian SH.10, Candra. Dan 11, Mistorani.

Sementara sebagai Panitia inti pemekaran Natar Agung sebagai Ketua Hj. Ir. Irfan Nuranda Ja'far, CES. Anak mantan Bupati Lampung Selatan Jakfar, Wakil ketua Syahidan Sag MH.
Dan Ahmad Bastian, sekertaris Bejo Susanto, Bendahara umum Candra. Dengan yang lainnya sebagai ketua Pokja.

Pada pertemuan tatap muka pertama antara panitia pemekaran kabupaten Natar Agung. Dengan anggota DPRD yang dilaksanakan pada tahun 2009 awal.

Selanjutnya pada masa Bupati Lamsel Wendi Melfa rencana tersebut (pemekaran DOB Natar Agung) terhalang undang undang, karna pada waktu itu yang dimekarkan rencananya hanya kecamatan Natar saja, sementara menurut uandang undang minimal harus ada 5(lima) kecamatan untuk dapat mekar jadi Kabupaten. Setelah itu panitia kembali berembuk dan melakukan pendekatan dengan kecamatan lainnya sehingga terbentuklah formasi yang sekarang.

Sementara pada era Bupati Ricyko Menoza SZP. Rencana pemekaran Natar Agung kembali mentah dengan alasan tidak adanya proposal pengajuan kepada pihak pemerintah dalam hal ini adalah Bupati, padahal proposal tersebut telah dikirim kepada pemerintah dengan tanda terima dari setda dengan bersetempel basah.

"Kendalanya adalah karena dua Bupati Lamsel Wendi Melfa dan Ricyko Menoza SZP. Menolak rencana pemekaran Natar Agung. Pemekaran terhalang restu Bupati,". Kata Bejo Susanto Sekertaris umum panitia pemekaran Natar Agung dikediamannya.

Anggota DPRD dari fraksi PANP ini menambahkan pada rapat pandangan awal fraksi 2014 semua fraksi Di DPRD Lamsel sudah setuju, dari 8 (Delapan) fraksi yang ada semuanya setuju, makanya Dewan mendesak agar pemekaran Natar Agung dianggarkan satu miliar.

"Tetapi ditolak oleh Bupati dengan alasan tidak menerima proposal, maka jelas Bupati menolak pengannggaran pemekaran Natar Agung. Padahal berdasarkan bukti yang dimiliki pihak panitia, proposal telah dikirim melalui setda Lamsel Sutono dengan tanda terima bersetempel basah pada 29/9/2014. Demikian juga kepada anggota Dewan juga telah diserahkan pada tanggal yang sama. Namun arsip dewan menunjukkan surat tersebut sudah diterima dan ada, sebaliknya dikabupaten malah proposal tersebut tidak dapat ditemukan, sehingga menjadi alasan untuk menolak pengangaran Natar Agung," tambahnya. Jumat (30/1).

Dimana Satono selaku setda memgakui telah menerima proposal tersebut (red proposal pemekaran Natar Agung). Sehingga pemekaran Natar Agung terkendala Restu Bupati, Persoalannya karna Bupati menolak Pemekaran tersebut.

Diungkapkan Bejo bahwa sudah dua kali panitia pemekaran Natar Agung telah memamohon dengan setda untuk bertemu dengan Bupati dalam kurun pemerintahan Bupati Riyco Menoza. Untuk membicarakan prihal Natar agung namun ditolak. Pernah juga Melalui Teguh. Ketua KNPI, menyampaikan namun tidak digubris.

"Padahal alasan pembentukan kabupaten itu, untuk memper pendek rentang kendali administrtasi, meningkatkan pelayanan publik, pemerataan dan percepatan pembangunan," ungkapnya.

Drinya mengakui awalnya rencana pemekaran hanya Kecamatan Natar Saja tapi kemudian berkembang menjadi lima kecamatan Natar, Jatiagung, Tanjung Bintang, Merbanu Mataram, Tanjungsari. Jadi jelas bahwa Kabupaten natar agung nanntinya akan terdiri dari 5 ( lima) kecamatan, baru kemudian dalam proses selanjutnya setelah Natar agung terbentuk maka Kecamatan Natar akan dipecah menjadi lima Kecamatan untuk jadi Kotip, sehinga kalau DOB Natar Agung terbentuk tetap akan menjadi lima kecamatan.

"Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kecamatan Natar saja melebihi PAD Kabupaten Waykanan ditambahlagi wilayah Lampung Selatan masih sangat luas, maka prioritas pemekaran kabupaten dulu, baru pemekaran kecamatan dari lima kecamatan yang ada. Provinsi sudah ok, untuk mekar Kabupaten Natar Agung. Proposal sudah dikirim pada Bupati hanya terhambat soal persetujuan Bupati," tegasnya.

Ditempat berbeda Sugiharti SE anggota Komisi A DPRD Lamsel, dari partai Hanura mengungkapkan dirinya setuju dan mendukung pemekaran wilah Lampung Selatan, sebab menurut pendapatnya pemekaran wilayah akan membawa perubahan yang positif bagi masyarakat diwilayah yang dimekarkan.

"Saya sangat setuju dengan pemekaran wilayah namun ini sepertinya akan butuh dukungan semua pihak tidak bisa kerja sendiri sendiri, sikap Dewan secara umum mendukung," diungkapkan Sugiharti Di kediamannya. (Tri).


Keterangan gambar : Baju hitam juga Bejo Susanto Sag sekertaris. Umum panitia pembentukan DOB Natar Agung, yang juga angota DPRD lamsel dari fraksi PAN.

Keterangan gambar : Mistorani. Salah seorang anggota panitia pemekaran DOB Natar Agung, mennunjukkan tanda terima proposal pemekaran natar agung dari setda lamsel dan DPRD lamsel, beserta salinan proposal yang dikirim tersebut, sebagai bukti bahwa proses tersebut ( red pemekaran DOB Natar Agung) telah dijalankan dengan sesuai.

Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemekaran Natar Agung menunggu Restu Bupati

Trending Now

Iklan

iklan