Suaralampung.com, Dukcapil Lampung Selatan melaksanakan sosialisasi tentang tertib administrasi kependudukan Di kecamatan Natar, tentangpelaksanan dan penerapan Undang undang menjamin masa berlakunya Kartu Tanda Penduduk (KTP) elekrik untuk seumur hidup, berdasarkan Undang undang NO 24 tahun 2013.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Heripin D Troe, Kasi dukcapil Lampung Selatan mengatakan, bahwa KTP elektrik yang dicetak 2015 sampai 2017, pada dasarnya berlaku sama, dimana berdasarkan Undang undang NO 24 tahun 2013 maka kedua KTP tersebut berlaku untuk seumur hidup.
" Intinya kelengkapan administrasi kependudukan merupakan hal yang wajib dipenuhi oleh seluruh warga masyarakat, dimana KTP elektrik intinya kini sudah berlaku seumur hidup baik yang dicetak pada 2015 atau 2017, hal tersebut berdasarkan Undang undang NO 24 tahun 2013," katanya.
Ditempat berbeda Kades Candimas Supaing mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat baik, serta dapat juga dilaksanakan oleh kepala Desa ditingkatan aparat Desa sebagai bentuk perbaikan atas pelayanan administrasi kependudukan.
"Saya juga akan segera melakukan sosialisasi ketingkatan aparat Desa, hal ini diharapkan akan dapat meningkatkan pengetahuan aparat desa dari tingkatan terendah, sehingga pada gilirannya akan meningkatkan kwalitas pelayanan kependudukan bagi masyarat," ungkapnya Sabtu (13/6).
Peserta dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah seluruh Kades, sekdes dan kaur pemerintahan sekecamatan Natar, bertempat Di aula kecamatan tersebut. (Tri)
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
Trending Now
-
Suaralampung.com, Bandarlampung — Rutan Kelas I Bandar Lampung kembali menggelar razia insidentil dalam meningkatkan pengawasan...
-
Oknum ASN Di Lampung Timur Melakukan Penipuan Dengan Modus Akan Merikrut Tenaga Honore Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan memi...
-
Denpasar, 30 Juni 2025 – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Wilayah Bali sukses menggelar seminar bertajuk "Kebebasan Berbi...
-
Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, telah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun masyara...
-
Pesawaran – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan untuk menolak seluruh gugatan hasil Pilkada Pesawaran, yang sekalig...