Jelang Pelatihan Paralegal, Advokat AMCHA dan STIH Muhammadiyah Kotabumi Tanda Tangani Nota Kesepakatan

Iklan

Jelang Pelatihan Paralegal, Advokat AMCHA dan STIH Muhammadiyah Kotabumi Tanda Tangani Nota Kesepakatan

Redaksi
Selasa, Desember 13, 2016 | 19:12 WIB 0 Views Last Updated 2016-12-13T12:12:49Z

suaralampung.com - Lampung Utara - Menjelang kegiatan paralegal atau pelatihan hukum untuk para perwakilan Desa se-Kabupaten Lampung Utara, Chandra Guna. SH melalui kantor bantuan hukum dan konsultasi hukum Advokat AMCHA (Aminnudin Chandra) bersama pihak kampus STIH (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum) Muhammadiyah Kotabumi Lampung, yang diwakili oleh Kamilatun. SH. MH selaku wakil Ketua II menandatangani nota kesepakatan kerja sama yang dilaksanakan di kampus STIH M, Jalan Hasan Kepala Ratu nomor 1052 Sindang Sari Lampung Utara. Selasa (13/12/2016)

Dalam nota kesepakatan kerjasama tersebut tertuang kegiatan pelatihan paralegal dalam program ADD dan DD yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dan daerah yang akan diselenggarakan selama 2 hari yakni tanggal 21 sampai dengan 22 desember esok dikampus STIH Muhammadiyah Kotabumi

"Dengan pelatihan kegiatan paralegal kedua ini, yang mana kegiatan pertama sudah kita laksanakan pada bulan Agustus kemarin, diharapkan para legal ini betul-betul bisa berperan aktif untuk membantu kinerja kepala desa di tingkat desa dan membantu masyarakat di desa yang memiliki persoalan-persoalan hukum baik tentang hukum perdata maupun hukum pidana yang muncul di tengah-tengah masyarakat". Papar Chandra usai menadatangani nota kesepakatan kerjasama kedua

Dirinya menambahkan, Adapun pemateri dalam kegiatan tersebut tetap melibatkan pihak STIH Muhammadiyah, kepolisian dalam hal ini Polres Lampung Utara Kejaksaan dan Inspektorat Lampung Utara

Chandra berharap agar pelatihan hukum paralegal tersebut dapat memberikan pemahaman hukum mulai dari tinggkat desa. "Saya berharap kegiatan pelatihan paralegal, nantinya dapat menguatkan sistem hukum, memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat di tingkat Desa". Harap chandra diamini oleh Syahbudin selaku staf advokat AMCHA

Sementara, hal Senada juga disampaikan ketua STIH Muhammadiyah Kotabumi Salis M. Abduh. SH. MH, melalui wakil ketua II, Kamilatun. SH. MH, bahwa penandatanganan fakta integritas tersebut merupakan kerjasama yang baik antara pihaknya dengan advokat AMCHA, bahkan dirinya berharap agar pelatihan paralegal itu dapat bermanfaat bagi pemerintah Desa. (RH)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jelang Pelatihan Paralegal, Advokat AMCHA dan STIH Muhammadiyah Kotabumi Tanda Tangani Nota Kesepakatan

Trending Now

Iklan

iklan