Sembilan Pelaku Curas Dan Curat Di Gelandang Ke Mapolres Lamtim Dalam Oprasi Pekat 2017

Iklan

Sembilan Pelaku Curas Dan Curat Di Gelandang Ke Mapolres Lamtim Dalam Oprasi Pekat 2017

Redaksi
Minggu, Januari 01, 2017 | 17:48 WIB 0 Views Last Updated 2017-01-01T12:43:44Z

Suaralampung.com. Lampung Timur. Pelaku kejahatan dengan kekerasan (curas) dan pelaku kejahatan dengan pemberatan (curat) di wilayah Lampung Timur (Lamtim), harus berhadapan dengan hukum yang berlaku, hal ini di sampaikan kapolres lamtim AKBP Harseno, dalam jumpa pers akhir tahun di mapolres setempat Sabtu (31-12-2016).

Dituturkan AKP Harseno bahwa  penangkapan kesembilan pelaku kejahatan tersebut, merupakan hasil kinerja jajararan polres dan polsek polsek wilayah lamtim, semuanya dalam rangka operasi pekat yang di laksanakan sebulan terakhir jelang natal dan tahun baru.

" Dan lagi hal pengamanan itu tanggung jawab kepolisian, sehingga lamtim dapat kondusif dan paling tidak dapat mengurangi angka kriminal yang ada di wilayah hukum polres lampung timur," ujanrnya.

Untuk di ietahui saat ini kesemua tetsangka masih dalam proses penyidikan, dalam upaya pengembangan kasus, dengan harapan untuk dapat membongkar jaringan yang lebih besar, para pelaku  dalam hal ini akan dituntut sesuai dengan undang undang dan pasal yang berlaku. (Raja).

Keterangan gambar : Sembilan pelaku kejahatan Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang diamankan dalam oprasi pekat sepanjang akhir tahun.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sembilan Pelaku Curas Dan Curat Di Gelandang Ke Mapolres Lamtim Dalam Oprasi Pekat 2017

Trending Now

Iklan

iklan