Warga Rajabasa Induk Kawal Pengukuran Tanah Yang Dikuasai PT NTF

Iklan

Warga Rajabasa Induk Kawal Pengukuran Tanah Yang Dikuasai PT NTF

Redaksi
Kamis, Januari 26, 2017 | 15:23 WIB 0 Views Last Updated 2017-01-26T08:23:57Z

Suaralampung.Com. Lamtim- Ratusan warga Rajabasa induk Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur kawal pengukuran luas tanah mereka yang di kuasai PT NTF ( Nusantara Tropical Farm). Kamis (26/1/17). Penduduk setempat menganggap pihak perusahaan telah merebut lahan hak milik mereka selama 35 tahun.

Dikatakan Anton kordinator warga, kalau lahan masyarakat sejumlah 412 hektar, sejak tahun 1991sampai sekarang telah di kuasai PT NTF.

Ditempat yang sama diungkapkan Tulus sesepuh Desa Labuhan Ratu Sembilan yang juga menuntut pihak PT agar mengembalikan lahan tanah yang telah berpuluh puluh tahun di pergunakan oleh perusahaan Hingga sekarang.

Sementara pihak PT NTF sendiri melalui advokasi hukum Gajah Mada menyatakan, lahan tersebut sudah ada ganti rugi sejak tahun 1998 jika hari ini melakukan pengukuran ulang apabila warga bisa memenangkan sengketa lahan ini dapat mengajukan secara hukum ke pengadilan ( Raja Bandar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Rajabasa Induk Kawal Pengukuran Tanah Yang Dikuasai PT NTF

Trending Now

Iklan

iklan