Suaralampung.Com, Lampung Timur - Ratusan Warga Desa Rajabasa Lama I melakukan aksi menuntut PT NTF kembalikan tanah masyarakat.Warga menutup jalan keluar dan masuk menuju PT NTF, Rabu 12 April 2017
Warga setempat, Markuat 50th mengatakan pemblokiran jalan desa dilakukan lantaran kekesalan warga yang menjadi korban perampasan tanah yang dilakukan PT NTF sudah memuncak "Kami sudah bosan dengan mediasi, tidak pernah menemukan solusi", kata Markuat
Menurut Markuat pertemuan dengan pihak PT NTF yang dimediasi oleh pihak polres sudah pernah dilakukan tapi tidak menemukan hasil dan titik terang permasalahan.
"Kami sudah habis kesabaran kenapa pemerintah Kabupaten Lampung Timur ataupun anggota DPRD tidak ada yang mau merespon penderitaan atau membantu menemukan solusi" kata Markuat
Sanusi 80 Th salah seorang warga yang sudah menetap di Rajabasa Lama sejak tahun 1974 dengan mengganti rugi kepada kepala desa, Namun pada tahun 1991 digusur oleh PT NTF sedangkan masyarakat yang ada saat itu di Intimidasi oleh pihak aparat yang ada diteruskan tersebut.
Warga lain, Sanusi menerangkan tanah warga yang digusur Seluas 940 ha milik warga pendatang. Hingga saat ini Warga merasa belum pernah mendapatkan ganti rugi dari PT NTF. Sanusi beserta ratusan warga lainnya menuntut agar Tanah yang telah direbut oleh PT NTF segera dikembalikan kepada masyarakat yang berhak.(Raja)