SuaraLampung.com – LampungSelatan - DPRD Lampung Selatan jum'at (25/11) menggelar Paripurna tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)Lampung Selatan Tentang APBD Kab. Lamsel Tahun Anggaran 2017.
Dalam Paripurna itu dijelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada RAPBD TA. 2017 Sebesar Rp. 1.933.507.121.800 dan Belanja Daerah di Anggarkan sebesar Rp. 1.933.507.121.800 sedangkan Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan berimbang pada angka Rp. 62.090.227.375.
Dalam Sambutannya Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum berterima kasih dengan seluruh anggota Legislatif, karena Mereka bekerja sampai lembur untuk membahas Ranperda Tentang APBD Kab. Lamsel Tahun Anggaran 2017 sampai larut malam "Saya atas nama Pemerintah Daerah Kab. Lampung Selatan berterima kasih dengan seluruh anggota Legislatif, karena bekerja sampai lembur untuk membahas Ranperda Tentang APBD Kab. Lamsel Tahun Anggaran 2017 sampai larut malam" Ujar nya.
Hadir Dalam idang paripurna Paripurna yg dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Lampung Selatan Hendry Rosyadi,Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum, Anggota Jajaran Forkorpimda, Kepada Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, dan Camat Lingkungan Kab. Lampung Selatan.