Dua Pelaku Pencuri Burung Tertembus Timah Panas

Iklan

Dua Pelaku Pencuri Burung Tertembus Timah Panas

Redaksi
Jumat, Juli 28, 2017 | 11:26 WIB 0 Views Last Updated 2017-07-29T15:31:35Z
SuaraLampung.Com, Lampung Timur - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil di bekuk Tim Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Mataram Baru, kedua tersangka adalah DN 35th, asal dusun Talang tanggung Desa Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai, dan SN 37th, tulung asahan juga kecamatan Labuhan maringgai,kedua tersangka merupakan pelaku tindak pidana curat. 

Berdasarkan laporan polisi pada tgl 27 Juli 2017, Edi Supangat 35th Warga dusun satu tulung pasik kecamatan Mataram Baru Lampung Timur . 

Dua Pelaku Pencuri Burung Tertembus Timah Panas
Kronologis kejadian Pelaku diperkirakan lebih dari dua orang tersebut dengan cara memanjat pagar tembok samping rumah korban lalu mengambil 5 ekor burung yang ada di kandang belakang rumah korban.

Lima ekor burung yang di ambil para pelaku adalah Satu ekor burung Kacer warna hita putih.
Empat ekor burung Murai Batu warna Hitam Orange, sehingga Edi Supangat mengalami Kerugian yang di perkirakan sebesar Rp.13.000.000,- Tiga belas juta rupiah. 

Atas dasar Laporan tersebut Tekab 308 Mataram baru Segera melakukan pengejaran dan penyelidikan,dan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku,Jumat dini hari 28/07/2017 sekira pukul 01.00 wib. 

Tim tekap 308 Polsek Mataram Baru melakukan penggerebekan di kediaman pelaku SN di Dsn Gunung Nyamang Desa Tulung Asahan, saat dilakukan pemangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan sejata parang sehingga tim melakukan tindakan tegas dengan menembak di bagian kaki kiri tersangka. 

Dan sekira pukul 02.30 wib tim tekab 308 Polsek Mataram Baru melanjutkan penggerebakan kembali di kediaman pelaku DN di Dsn Maringgai Tanggung Desa Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung timur, tak beda dengan penangkapan Yang pertama saat akan dilakukan penangkapan  tersangka berusaha melawan petugas sehingga petugas dan petugaspun melakukan tindakan tegas dengan penembakan pada kaki kiri tersangka. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Mataram baru AKP M. Faisal membenarkan  bahwa tim tekab 308 Mataram baru telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana curat dan sekarang tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Mataram baru guna penyilidikan lebih lanjut akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana. (Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Pelaku Pencuri Burung Tertembus Timah Panas

Trending Now

Iklan

iklan