Karna Malu Menganggur DWT Bekerja Sebagai Pencuri Hendpon.

Iklan

Karna Malu Menganggur DWT Bekerja Sebagai Pencuri Hendpon.

Redaksi
Senin, Juli 24, 2017 | 21:31 WIB 0 Views Last Updated 2017-07-24T14:31:06Z

Kejahatan merajalela di setiap penjuru kabupaten lampung timur baik dari kejahatan pencurian dengan kekerasan(curas)ataupun pencurian dengan pemberatan(curat).

semuanya yang terjadi tak lain karena sulitnya lapangan pekerjaan yang ada di kabupaten lampung timur, yang membuat para pengangguran menjadi pendek akal,sehingga melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat.
namun aparat kepolisian selalu siaga untuk melaksanakan tugas selaku kamtibmas seperti yang di lakukan,
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur bekerja sama dengan Jajaran Polsek Sekampung berhasil menangkap DWT 19th Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang telah melakukan pencurian dengan mengambil dua unit Hendpon milik Marwoto 43th warga Dusun dua Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres lampung timur AKBP Yudi Chandra E,melalui AKP Adi Yulizar, S.Kep mengatakan, Pelaku yang merupakan warga Dusun dua Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

" Pelaku berhasil ditangkap saat di Jalan Desa Giriklopomulyo Kecamatan Sekampung," Ujar AKP Adi Yulizar, S.Kep.24/07/2017,Pelaku di tangkap tanpa ada perlawanan dan saat ini di amankan Polsek Sekampung guna proses penyelidikan lebih lanjut" Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya (Raja)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Karna Malu Menganggur DWT Bekerja Sebagai Pencuri Hendpon.

Trending Now

Iklan

iklan