Suaralampung.Com, Yudi (23), pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya Siti Aminah (60) di Dusun Batu Peti Pekon Ampai Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Jumat (8/9/17) malam. Diamankan warga.
Dalam keterangan kepada wartawan, Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si, Kapolsek Limau Iptu Rukmanizar menuturkan kejadian memilukan tersebut dialami korban Siti Aminah (60) warga setempat yang terjadi sekitar jam 19.00 WIB.
"Seketika itu juga, setelah menerima informasi tersebut, kami mendatangi TKP, pelaku sudah diamankan warga setempat kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Limau," tutur Iptu Rukmanizar.
Dilansir dari Tribrata .Com. kepolisian telah melakukan tindakan lanjutan yakni membuat laporan polisi, mendatangi dan membuat sket gambar serta berita acara TKP, mengamankan pelaku, menyita BB, memeriksa saksi-saksi, memotret TKP dan korban, mendatangkan tim medis dan meminta visum.
Iptu Rukmanizar mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, jenazah Siti Aminah awalnya ditemukan oleh saksi Rahmat Suseno (18). Saat itu Rahmat bertemu pelaku dijalan dusun setempat, dia curiga melihat tangan pelaku terdapat darah sehingga menolak saat diajak pelaku ke wilayah bawah.
"Atas dasar kecurigaan tersebut Rahmat kemudian mendatangi rumah pelaku dan melihat Siti Aminah telah tergeletak dengan luka leher bekas gorokan. Mengetahui hal tersebut Rahmat memberitahukan kepada temannya, Mitro (20) lantas diteruskan warga lain dan warga menghubungi Polsek Limau" kata Kapolsek Limau.
Sementara berdasarkan keterangan pelaku, mulanya dia berada didapur dan ibunya berada diruang tamu sambil tiduran, lalu dia memanggil ibunya terjadilah percekcokan hingga dan terjadi peristiwa pembunuhan terasebut.
"Setelah ibunya tergeletak, pelaku pergi meninggalkan TKP, kemudian di jalan tidak jauh dari rumahnya pelaku bertemu saksi Rahmat", ujar Kapolsek.
Saat ini pelaku berikut barang bukti yang dapat disita berupa sebilah golok panjang 30 cm bergagang kayu berikut sarung kayu, baju warna coklat, kain kebaya warna coklat berlumuran darah korban, sendal jepit sebelah kiri warna orange terdapat darah dan baju kaos biru serta jelana Levis biru terdapat bekas darah milik pelaku ditahan di Polsek Limau guna penyidikan lebih lanjut. (Raja)
Penulis : N.Muslih / Polres Tanggamus
Editor : Raja Bandar.
Publis : Tim redaksi