SuaraLampung.com, Jakarta-,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)LIBRA Bersama LSM LP3-RI mendesak Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), harusnya bersikap lebih obyektif dalam penanganan kasus dana Oftimalisasi pengadaan pembangunan kawasan transmigrasi (P2K Trans) di kementrian tenaga kerja dan transmigarasi tahun 2014 untuk tersangka charles jones mesang anggota DPR-RI dari partai Golkar dalam hal itu kuat dugaan adanya tersangka lain mengingat DPR tak mungkin bekerja secara per'orangan,(sendirian),dan mentri yang menjabat pada saat itu adalah Muhaimin Iskandar selaku ketua PKB pusat.
Keterlibatan Chusnuia atau yang kerap dipanggil dengan Nunik adalah sebagai saksi saat yang saat itu sama-sama di Komisi IX DPR RI harus jelas statusnya, baik hanya sebagai saksi atau ada kelanjutannya dalam pemeriksaan.
Hal tersebut dilakukan Lsm Libra dan LP3-RI, agar tidak mengganggu jalannya Roda Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur yang dia Pimpin Chusnunia saat ini, Saat di Hubungi Via WA Ponselnya Ketua LP3-RI Propinsi Lampung Shandi Yudha mengatakan, "kita serahkan semua kepada Komisi Pembrantasan Korupsi,(KPK),untuk benar-benar menindaklanjuti Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Lampung Timur ini, karna kita sangat mempercayai Lembaga ini dan kita akan kawal terus kasus ini sampai tuntas"Ujar Shandi Yudha.
Sedangkan Sekjen LP3-Ri Johan Abidin mengatakan "Mendesak KPK untuk mengusut tuntas keterlibatan Chusnunia dalam Dugaan Korupsi Dana Oftimalisasi P2K Trans kementerian tenaga kerja dan transmigrasi pada Tahun 2014, dan meminta KPK untuk mengusut dugaan adanya Aliran dana dari musa zainudin pada saat Pemilukada lampung timur 2015 Silam, dan Johan mengatakan telah di temui oleh bagian pengaduan Masyarakat di Gedung KPK dari hasil pertemuan tersebut KPK meminta kepada Masyarakat apabiala ada Temuan adanya Indikasi Korupsi agar mengumpulkan Data dan Laporkan ke Komisi Pembrantasan Korupsi, "pungkas Johan.(Raja)