Acara tersebut sebagai ajang pembinaan dan pengawasan berkala atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017, yang di hadiri Tim Inspektorat Provinsi Lampung, dipimpin langsung oleh Inspektur Provinsi lampung, Syaiful Darmawan, S.H., M.M.
Dalam sambutannya Syahrudin menyampaikan persoalan di Kabupaten Lampung Timur sampai hari ini masih tidak dapat memperoleh predikat, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemeriksa BPK RI dalam hal penyelesaian masalah aset daerah.
Dilanjutkan Syahrudin, Aset Daerah merupakan permasalahan Extra Ordinary (kejadian luar biasa) dalam hal penata usahaan keuangan di lampung timur.
"Persoalan aset daerah Saya anggap persoalan yang memang sudah menahun ini merupakan Extra Ordinary, yang artinya persoalan luar biasa yang dan perlu penanganan serius."
"maka dari itu saya sangat mengharapkan kita semua untuk dapat serius dan Sungguh-sungguh dalam menangani persoalan ini,"ujar Sekda Lampung Timur ini.
Dalam acara tersebut dihadiri Junaidi SE.M. M, selaku Asisten dua Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Wan Ruslan Abdul Ghani SE.Msi sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs. A. Nurdin sifrizal,MH selaku Inspektur Kabupaten Lampung Timur.
Sementara Syaiful Darmawan sebagai ketua tim yang membawahi sebanyak 20 orang anggota tim dalam sambutannya mengatakan, kehadiran Tim Inspektorat Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Timur adalah selain melakukan pengawasan, pembinaan dan asistensi, juga akan melakukan diskusi dalam rangka mencari solusi terhadap persoalan persoalan terkait Penata Usahaan keuangan Daerah di Kabupaten Lampung Timur.
"Jadi silakan, bila ada kendala atau hal hal yang perlu dipertanyakan, perlu dikonsultasikan bisa melalui tim kami, Karena tempat berkonsultasi itu ada di Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) baik Inspektorat ataupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP)" pungkas Inspektur Provinsi Lampung Syaiful Darmawan.(Raja)