Suaralampung.Com, - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulang Bawang menyatakan pil PCC atau Paracetamol Caffeine Carisoprodol, belum beredar hingga ke wilayah Tulang Bawang. Selasa (03/10)
Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang Dr. Herry Novrizal,MM mengatakan, hingga saat ini belum ada temuan terkait peredaran pil yang memiliki efek seperti narkoba itu."Termasuk penjualannya hingga kasus penggunaannya belum muncul di Kabupaten Tulang Bawang". Tuturnya
Meskipun belum ada temuan, Dr. Herry meminta semua pihak untuk mewaspadai, dan melakukan antisipasi. Guna mengantisipasi peredaran PCC tersebut, Dinas Kesehatan Tulang Bawang segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyalahgunaan obat ini.
Masyarakat juga diminta untuk proaktif melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan penyalahgunaan PCC."Hal ini dilakukan karena PCC yang tergolong obat keras dan sudah pasti memiliki efek samping yang dapat membahayakan penggunanya, dan efek samping paling ringan yang dirasakan mulai dari mual, muntah, serta pusing. Fatalnya bisa meninggal dunia karena over dosis atau penyalahgunaan". Urainya
Sosialisasi akan dilakukan pada Puskesmas - Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Selanjutnya sosialisasi juga akan kalangan lainnya seperti pelajar dan umum. Kemudian puskesmas yang mempunyai wilayah kerja bertanggung jawab terhadap peredaran obat berbahaya seperti ini."Untuk sosialisasi tentu akan menjelaskan secara detail tentang pil ini, Sehingga dapat memberikan gambaran bahayanya penyalahgunaan obat-obatan". Ungkapnya
Dirinya menambahkan, permasalahan saat ini adalah banyaknya masyarakat yang belum terlalu mengenali obat tersebut, sehingga dikhawatirkan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab."Untuk itu, sosialisasi akan terus kita sampaikan terutama untuk memahami obat dimaksud , sekaligus efek penyalahgunaannya". Jelas Dia (Joni)
Keterangan Foto:
Dr. Herry Novrizal. MM