KPU Mesuji Selengarakan Rapat Koordinasi Penataan Dapil Pemilihan Legeslatif Tahun 2019

Iklan

KPU Mesuji Selengarakan Rapat Koordinasi Penataan Dapil Pemilihan Legeslatif Tahun 2019

Redaksi
Jumat, November 24, 2017 | 20:39 WIB 0 Views Last Updated 2017-11-24T13:39:59Z

Suaralampung.Com, Mesuji -
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka Penataan Daerah Pemilihan dan Penghitungan Alokasi Kursi pada Pemilihan Legislatif Tahun 2019. Acara ini dilakukan sebagai langkah awal KPU Mesuji dalam menentukan Dapil untuk Pemilihan Legislatif mendatang. Dalam acara ini KPU Mesuji mengundang stakeholder yang terkait dan juga perwakilan partai politik.

Ketua KPU Mesuji, Saipul Anwar dalam pemaparannya menyebutkan bahwa pembagian Dapil Pemilihan Legislatif Tahun 2014 dilakukan berdasarkan syarat – syarat yang tercantum dalam PKPU Nomor  5 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Setiap Daerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2014.

Hal ini menjelaskan kenapa ada kecamatan yang digabung, seperti Kecamatan Simpang Pematang dengan Kecamatan Panca Jaya, dan Kecamatan Mesuji dengan Kecamatan Mesuji Timur.
Imani, Divisi Teknis KPU Mesuji memaparkan tentang Penataan Dapil Tahun 2014 dan tata cara penghitungan kursi pada penyelenggaraan Pemilihan Legislatif Tahun 2014.

Pada acara ini juga dilakukan diskusi melalui pemaparan Daftar Inventaris Masalah yang disampaikan oleh lembaga pemerintahan dan partai politik. Selanjutnya KPU Mesuji melakukan kajian dan tidak lanjut dari permasalahan yang disampaikan.(heri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Mesuji Selengarakan Rapat Koordinasi Penataan Dapil Pemilihan Legeslatif Tahun 2019

Trending Now

Iklan

iklan