Suaralampung.com, lampung timur,-Indikasi penyimpangan terjadi dalam pengerjaan para rekanan kembali dampaknya ke Dinas Pekerjaan Umum, Hal ini di sampaikan Sandi Yudha Ketua LSM LP3-RI
Provinsi Lampung kepada Suaralampung.com jum'at 17/11/ 2017.
"Kami mengikuti pelaksanaan berbagai pembangunan yang di laksanakan oleh pemerintah Kabupaten lampung timur, kusus nya yang di laksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, pembangunan jalan misal nya banyak sekali rekanan yang melaksanakan pekerjaan tanpa ada pengawasan dari mereka, hasil akhir nya sudah dapat di pastikan tidak akan maksimal, hal ini tentu tidak sebanding dengan biaya pengawasan yang di keluarkan pemetintah daerah untuk memastikan pembangunan tersebut di laksanakan sesuai dengan perencanaan dan petunjuk teknis yang ada" tegas nya.
Imbuh Sandi yudha "Untuk saat ini Kami fokus mengumpulkan Dokumentasi pelaksanaan pembangunan jalan di lampung timur, kemarin kamis 16 nopember 2017 Kami melihat proyek peningkatan jalan di Desa Braja Asri Kecamatan Way Jepara yang menghubungkan Dusun 1 ke Dusun v jelas terlihat bagaimana hasil pekerjaan yang menelan anggaran hampir Rp 1,2 M yang di kerjakan oleh CV MIGO 77 tersebut tidak sesuai dengan yang di harapkan, sangat jelas terlihat ketebalan lapisan tipis aspal beton (lataston)tidak merata, kalo kita perhatikan secara seksama jelas ada permainan ketebalan coba lihat seratus meter pertama dari jalan lintas nampak ketebalan dan kepadatan nya lumayan bagus tapi setelah seratus meter ke dalam permukaan jalan mulai nampak bergelombang dan pemadatan lataston tidak maksimal, kita akan sampaikan semua temuan di lapangan kepada pihak terkait, karena jelas terdapat banyak kejanggalan yang kita dapati, termasuk tidak di pasang nya papan informasi di lokasi kegiatan,pungkas yuda.
Provinsi Lampung kepada Suaralampung.com jum'at 17/11/ 2017.
"Kami mengikuti pelaksanaan berbagai pembangunan yang di laksanakan oleh pemerintah Kabupaten lampung timur, kusus nya yang di laksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, pembangunan jalan misal nya banyak sekali rekanan yang melaksanakan pekerjaan tanpa ada pengawasan dari mereka, hasil akhir nya sudah dapat di pastikan tidak akan maksimal, hal ini tentu tidak sebanding dengan biaya pengawasan yang di keluarkan pemetintah daerah untuk memastikan pembangunan tersebut di laksanakan sesuai dengan perencanaan dan petunjuk teknis yang ada" tegas nya.
Imbuh Sandi yudha "Untuk saat ini Kami fokus mengumpulkan Dokumentasi pelaksanaan pembangunan jalan di lampung timur, kemarin kamis 16 nopember 2017 Kami melihat proyek peningkatan jalan di Desa Braja Asri Kecamatan Way Jepara yang menghubungkan Dusun 1 ke Dusun v jelas terlihat bagaimana hasil pekerjaan yang menelan anggaran hampir Rp 1,2 M yang di kerjakan oleh CV MIGO 77 tersebut tidak sesuai dengan yang di harapkan, sangat jelas terlihat ketebalan lapisan tipis aspal beton (lataston)tidak merata, kalo kita perhatikan secara seksama jelas ada permainan ketebalan coba lihat seratus meter pertama dari jalan lintas nampak ketebalan dan kepadatan nya lumayan bagus tapi setelah seratus meter ke dalam permukaan jalan mulai nampak bergelombang dan pemadatan lataston tidak maksimal, kita akan sampaikan semua temuan di lapangan kepada pihak terkait, karena jelas terdapat banyak kejanggalan yang kita dapati, termasuk tidak di pasang nya papan informasi di lokasi kegiatan,pungkas yuda.
Berita Wartawan Suaralampung.com (johan-Raja)
Foto oleh Johan-Raja