Gubernur Ridho Diagendakan Jadi Pembicara di Konferensi Bisnis Internasional Anti Korupsi di Jakarta

Iklan

Gubernur Ridho Diagendakan Jadi Pembicara di Konferensi Bisnis Internasional Anti Korupsi di Jakarta

Redaksi
Selasa, Desember 12, 2017 | 08:33 WIB 0 Views Last Updated 2017-12-12T01:33:20Z

Suaralampung.Com, JAKARTA ---Gubernur Muhammad Ridho Ficardo diagendakan menjadi pembicara dalam  Internasional Business Integrity Conference (IBIC) 2017 di Wisma Widakara Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Acara ini bertujuan sebagai upaya Konsisten membangun Integritas dan Budaya Anti Korupsi terutama bagi kalangan bisnis dan usaha swasta.

Ketua KPK Agus Rahardjo saat menggelar acara yang sama tahun lalu mengatakan bahwa pihak swasta dilarang memberikan suap kepada Pejabat Publik, baik Pejabat Publik Dalam Negeri maupun Pejabat Publik Asing serta Lembaga Internasional yang lain.

"Ketika nantinya kedapatan ada pihak swasta yang memberikan suap kepada pihak tertentu, maka Pemerintah Republik Indonesia di berikan Kewenangan untuk memberikan sanksi, baik sanksi yang bersifat adminstratif, Perdata maupun Pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku" tegas Agus Rahardjo saat itu.

Tahun ini acara tersebut kembali digelar dengan menghadirkan sejumlah pembicara. Salah satunya Gubernur Ridho.  Kepala Biro Humas dan Protokol Bayana membenarkan adanya agenda  Gubernur dalam acara IBIC tersebut. (Humas Prov)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur Ridho Diagendakan Jadi Pembicara di Konferensi Bisnis Internasional Anti Korupsi di Jakarta

Trending Now

Iklan

iklan