Suaralampung.com-Lampung Timur,-Lsm genta ternyata tidak sia-sia dalam melakukan tugas selaku Social control dan melakukan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karna setelah mengadukan pekerjaan DAK Dinas pekerjaan umum (PU) yang terindikasi menyimpang dari bestek mendapat Aprisiasi dari wakil bupati lampung timur Zaiful Bokhari.
Hal ini di samapaikannya saat di wawancarai Suaralampung.com di ruang kerjanya di komplek perkantoran pemda lampung timur 07/12/2017.
"Atas nama pemerintah Kabupaten Lampung Timur, saya mengucapkan terima kasih kepada LSM Genta Lampung Timur yang telah melaporkan Dana Alokasi Khusus (DAak) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lam-tim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)" ujar Zaiful.
Lanjut Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori mengatakan, "kami sangat berterima kasih atas laporan ini dan tentunya kita akan melakukan tindak lanjut dan juga saya sudah menjadwalkan mulai hari senen besok. Kita akan turun untuk meng Crosscheck kegiatan-kegiatan itu di lapangan,
Berapa pun kegiatan itu akan kita crosscheck dan akan kita bawa dinas PU, kita tidak ingin lam-tim ini lebih terpuruk nanti kedepannya, oleh karena itu Volume yang terpasang itu harus sesuai dengan bestek yang ada "tegasnya
Di tambahkannya lagi "Kalaupun tidak, saya telah meminta dengan kepala dinas PU untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dalam hal ini kita tidak akan mengambil resiko. Kita tidak akan melihat siapa pun yang melaksanakan kegiatan itu, kalau tidak sesuai dengan aturan,tidak sesuai dengan bestek, maka kita akan melanjutkan proses ini ke tuntutan hukum" pungkas orang nomor dua ini.
Berita wartawan Suaralampung.com (Raja)