Suaralampung.com-Bandar Lampung-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung akan mengadakan konferensi pers pada hari Kamis, 25 Januari 2017 di Kantor Ombudsman R.I Lampung, Jl. Way Semangka No. 16A.
Konferensi Pers tersebut akan memaparkan kinerja Ombudsman R.I Lampung sepanjang tahun 2017.
Kepala Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, Ada dua hal utama yang akan diekspose dalam konfrensi pers besok yaitu kinerja Ombudsman dibidang penyelesaian laporan dan di bidang pencegahan.
Terkait apa saja temuan paling banyak dalam penyelesaian laporan, serta apa saja program pencegahan yang telah dilakukan, nanti akan kami paparkan pada konferensi pers tersebut." kata dia dalam rillisnya, selasa (23/01/18).
Dalam acara tersebut, Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung akan mengundang insan pers di provinsi Lampung, baik media cetak maupun elektronik. "Peran media disini cukup penting mengingat media adalah salah satu instrumen pengawas penyelenggaraan pelayanan publik" kata Nur Rakhman.
Menurut Nur Rakhman Yusuf konferensi pers terkait kinerja Ombudsman selama satu tahun tersebut rutin diadakan di setiap awal tahun. Ombudsman akan menampilkan data diantaranya instansi terlapor terbanyak, dugaan maladministrasi terbanyak, hasil penilaian kepatuhan, dan program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Ombudsman.
"Kegiatan ini bentuk pertanggungjawaban kepada Publik sebagai sebuah Lembaga negara yang menggunakan APBN dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya. Harapannya, informasi dari ekspose ini tersebar secara luas untuk diketahui masyarakat bahwa Ombudsman akan terus berkomitmen mengawal penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung." Tutupnya.
Kantor Ombudsman Republik Indonesia.(Rls/yoes)
Perwakilan Provinsi Lampung
Jl. Way Semangka No. 16A
Pahoman Bandar Lampung
Telp/Fax : 0721-251373
Email : lampung@ombudsman.go.id
Narahubung : Shintya (0822-7888-7966)