4 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Dalam Razia Polsek Pringsewu

Iklan

4 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Dalam Razia Polsek Pringsewu

Redaksi
Selasa, Februari 13, 2018 | 23:05 WIB 0 Views Last Updated 2018-02-13T16:05:28Z

Suaralampung.com-Pringsewu-Jajaran Polsek Pringsewu berhasil mengamankan 4 pasangan bukan suami istri di salah satu losmen di Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu Lampung, dalam razia cipta kondusif menjelang Pilkada 2018 diwilayah hukumnya, sekira pukul 23.00 Wib, Senin (12/2) kemarin. 

Keempat pasangan yang berhasil diamankan yakni berinsial AH (23) warga Bandar Lampung dan FT (23) warga Kabupaten Pesawaran, dua warga Lampung Tengah Yakni DB (22) dan KS (25). Kemudian AR (30) warga kecamatan Gadingrejo dan EK (21) warga Bengkulu, serta dua warga kecamatan Pringsewu yakni DS (49) dan PA (40) .

Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.Ik. M.Si mengatakan razia dilaksanakan dalam menciptakan yang kondusif menjelang Pilkada 2018 diwilayah hukumnya.

"Sasaran razia meliputi kos-kosan, tempat penginapan dan hotel yang berada di wilayah hukum Polsek Pringsewu," kata Kompol Andik Purnomo Sigit mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si. Selasa (13/2) pagi.

Lanjut Andik, bahwa dari ke empat pasangan berhasil juga diamankan berserta 1 Unit R4 Toyota vios warna silver Be 1030 HY dan 3 unit sepeda motor meliputi Honda Revo, Satria FU, dan Yamaha Mio J.

"Keempat pasangan yang berhasil diamankan diberikan sangsi dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan memanggil orang tua maupun keluarganya. Untuk kendaraan yang diamankan juga sudah dikembalikan dengan menunjukan surat-surat lengkapnya,"tandasnya.

Tim Suaralampung.Com
(Azhimi/Rahendra/syahril)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Dalam Razia Polsek Pringsewu

Trending Now

Iklan

iklan