Suaralampung.com - DPRD kabupaten Tulangbawang bersama Pemerintah Daerah setempat, terus meningkatkan pengawasan tempat-tempat pelayanan publik yang strategis, demi terwujudnya pelayanan publik yang prima. Senin (18/2)
DPRD dalam menjalankan perannya sebagai wakil rakyat yang secara aktif mengawasi jalannya Pemerintahan daerah dengan sebaik-baiknya, DPRD setempat juga, terus menjalin hubungan yang harmonis dengan Pemerintah Daerah setempat, hal ini dibuktikan dengan ikut sertanya ketua DPRD Tulangbawang dalam beberapa kegiatan Pemerintah Daerah dalam meningkatakan Pembangunan di Kabupaten Tulangbawang.
![]() |
DPRD Bersama Pemda Tulangbawang Terus Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik |
![]() |
DPRD Bersama Pemda Tulangbawang Terus Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik |
Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Sopi’i mengatakan, anggota DPRD dapat menjalin hubungan yang akrab dengan kalangan lembaga swadaya masyarakat, dengan tokoh-tokoh masyarakat dan mahasiswa di daerahnya masing-masing, dan bahkan dari semua kalangan seperti pengusaha, kaum cendekiawan, tokoh agama, tokoh budayawan dan seniman, dan sebagainya. Dari mereka itu, bukan saja dukungan moril yang dapat diperoleh, tetapi juga informasi dan pemahaman mengenai realitas yang hidup dalam masyarakat yang kita wakili sebagai anggota DPRD. Atas dasar semua itu, setiap anggota DPRD dapat secara mandiri menyuarakan kepentingan rakyat yang mereka wakili, sehingga rakyat pemilih dapat benar-benar merasakan adanya manfaat memberikan dukungan kepada para wakil rakyat untuk duduk menjadi anggota DPRD.
![]() |
DPRD Bersama Pemda Tulangbawang Terus Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik |
Agar dapat mengimbangi gerak langkah kepala daerah dan unsur pelaksananya, terutama untuk memberikan kinerja yang lebih baik dalam mengembangkan pola hubungan kemitraan ini maka anggota dewan sebagai legislator harus lebih memperkuat fungsinya. Sehingga terjalin komunikasi politik yang tidak hanya tergantung pada isu maupun insting politik semata tetapi juga terbangun komunikasi model rasional yang mengedepankan pendekatan kognitif berbasis data.
![]() |
DPRD Bersama Pemda Tulangbawang Terus Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik |
Hal tersebut bisa dibangun melalui cara sebagai berikut, Meningkatkan kemampuan legal drafting, Fungsi legislasi dijalankan DPRD dalam bentuk pembuatan kebijakan bersama-sama dengan kepala daerah, apakah itu dalam bentuk peraturan daerah atau rencana strategis lainnya. Sebagai unsur pemerintahan daerah, DPRD tidak hanya membuat peraturan daerah bersama-sama dengan eksekutif akan tetapi juga mengawasi pelaksanaannya. Untuk menjaga adanya kemitraan yang seimbang, maka anggota dewan perlu memahami dan menguasai kemampuan legal drafting. Hal ini penting karena pada umumnya di pihak eksekutif kemampuan seperti ini telah terorganisasi dan terbina dengan baik dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan dari waktu ke waktu.
![]() |
DPRD Bersama Pemda Tulangbawang Terus Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik |
Fungsi budgeting ini merupakan fungsi yang sensitif dan disinilah biasanya sumber terjadinya perkeliruan dan penyalahgunaan keuangan daerah yang melibatkan kedua unsur pemerintahan daerah tersebut. Kinerja DPRD sangat diharapkan disini dan bersifat strategis karena memiliki hubungan yang signifikan dengan usaha menciptakan clean governance.
Mengembangkan prosedur dan teknik-teknik pengawasan, Pengawasan yang dilakukan DPRD adalah pengawasan politik bukan pengawasan teknis. Untuk itu DPRD dilengkapi dengan beberapa hak, antara lain hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat.
Fungsi pengawasan DPRD perlu terus dikembangkan baik model maupun tekniknya, karena dengan keberhasilan fungsi ini akan memberikan kredibilitas yang tinggi kepada DPRD.
Sekiranya upaya-upaya penguatan fungsi legislatif tersebut dapat dilaksanakan dengan konsisten dan terprogram, diharapkan adanya peningkatan performance. DPRD dan kepala daerah sebagai dua unsur pemerintahan daerah yang memiliki hubungan kemitraan yang menuntut adanya kesejajaran dalam kualitas kerja. (Advetorial/ Joni)