Graha Wiyono Seregar Polda Lampung Jadi Saksi Deklarasi Pilkada Lampung Damai

Iklan

Graha Wiyono Seregar Polda Lampung Jadi Saksi Deklarasi Pilkada Lampung Damai

Redaksi
Selasa, Februari 13, 2018 | 18:25 WIB 0 Views Last Updated 2018-02-13T11:25:24Z

Suaralampung.com-lampung-. Dalam Deklarasi dan kesepakatan pilkada Damai, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung, Nanang Trenggono mengingatkan,kepada semua pasangan Cagub dan Cawagub, bahwa semenjak hari pertama cuti Senin 12/01/2018. Mereka bukan lagi gubernur atau wakil gubernur, begitu pula wali kota dan bupati,Sehingga jangan sampai ada klaim bahwa daerah itu adalah wilayahnya. 

"Perlu di ingat  jangan sampai ada klaim wilayah yang dapat menimbulkan pergesekan dan memicu keributan di Wilayah pemilihan, karna mulai hari ini mereka sudah bukan kepala daerah lagi melainkan calon sehingga mereka bebas masuk kemana saja di wilayah yang ada di seluruh lampung yang jumlah mata pilihnya sebanyak 6,3 juta jiwa," ucap Nanang Trenggono pada saat Deklarasi kesepakatan bersama Pilkada Damai Provinsi Lampung 2018, di Graha Wiyono Siregar, Polda Lampung, Selasa 13/02/2018.

Deklarasi tersebut dihadiri seluruh pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur lampung di antaranya Muhammad Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, Herman HN-Sutono, Arinal Junaidi-chusnunia chalim dan Mustafa-Ahmad Jajuli.

Kegiatan yang di inisiasi Kapolda Lampung Irjend pol Suntana tersebut , turut hadir hadir Plt Sekda propinsi Lampung Hamartoni Ahadis, beserta Ketua badan pengawas pemilu (Bawaslu) Fatikhatul Khoiriyah.

Dalam Deklarasi tersebut dilakukan Penandatanganan kesepakatan deklarasi damai, yang mana menurut Ridho Ficardo sebagai petahana hal ini adalah sebagai bukti komitmen untuk tetap menjaga kedamaiyan dan kenyamanan masyarakat Lampung menjelang Pilkada 2018.ini "Sejak awal kami berharap berkampanye anti hoax dan black campaign melalui semua jaringan media sosial," ujar Ridho fikardo.

Berita wartawan Suaralampung.com

(Raja) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Graha Wiyono Seregar Polda Lampung Jadi Saksi Deklarasi Pilkada Lampung Damai

Trending Now

Iklan

iklan