Polemik Antara PT.ALS Dan Warga Akhirnya Menemui Titik Terang..

Iklan

Polemik Antara PT.ALS Dan Warga Akhirnya Menemui Titik Terang..

Redaksi
Selasa, Februari 06, 2018 | 09:24 WIB 0 Views Last Updated 2018-02-06T02:24:44Z

Suaralampung.com, Lamsel - Permohonan masyarakat desa bandar dalam kepada PT.ALS untuk segera memenuhi tuntutan warga, salah satunya agar segera memperbaiki dan menyalurkan ganti rugi akibat dampak blasting atau peledakan yang ditimbulkan.Kini menemui titik terang.

Ya, terlihat kembali warga dan pihak managemen PT.ALS kembali duduk bareng untuk menyelesaikan dan melaporkan pendataan atau inventarisir kerusakan rumah warga.kegiatan mediasi tersebut digelar dikantor pemkab lampung selatan, senin (5/01).

Acara tersebut dihadiri oleh pihak managemen PT.ALS dan perwakilan warga desa,LSM dan dari unsur pemerintahan lampung selatan.

Dalam pertemuan tersebut pihak PT.ALS melaporkan bahwa PT.ALS telah mendata dan meng inventarisir seluruh kerusakan rumah warga dan berjanji akan segera menurunkan tim untuk menyediakan tukang dan material untuk perbaikan rumah warga.

Mad basri, perwakilan masyarakat dalam mediasi tersebut mengatakan,kami warga desa menginginkan agar segera rumah warga yang rusak akibat blasting PT.ALS tersebut segera direalisasikan.

Dalam pertemuan yang didampingi dari LSM Amak Raja, Ruslando, dirinya mengatakan, pada prinsip nya kami mendukung dunia investasi. Adanya perusahaan di Lampung Selatan yang berdampak penyerapan tenaga kerja dan peningkatan PAD. Dirinya berharap agar perusahaan apapun harus mengikuti aturan dunia usaha namun tidak  merusak lingkungan yang berakibat meresahkan dan merugikan warga.

Kamipun mengingatkan agar PT.ALS. tidak lelet dalam menanggapi keluhan warga, sehingga ketika ada permasalahan cepat terselasaikan dan tidak menggangu kelancaran dunia usaha itu sendiri,katanya.

Pihak pemkab yang diwakili oleh Asisten  Ekobang bapak Mulyadi menyampaikan, pemkab lampung selatan mendukung inventasi perusahaan di Lampung Selatan namun dengan mematuhi aturan dan menjaga kearifan lokal yang ada.

Mulyadi menambahkan Setelah pendataan dan merehab kerusakan. Agar nanti tim dari Pemda membentuk tim khusus untuk bersama sama pihak PT.ALS  dan masyarakat untuk mengkaji kelayakan standar balasting peledakan batu , juga jumlah titik lubang serta kedalaman lubang,tujuanya agar diketahui bersama sehingga PT.ALS bisa segera memulai aktivitas kembali.pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polemik Antara PT.ALS Dan Warga Akhirnya Menemui Titik Terang..

Trending Now

Iklan

iklan