2018, 9 Kabupaten di Lampung Bakal Jadi Perhatian Ombudsman

Iklan

2018, 9 Kabupaten di Lampung Bakal Jadi Perhatian Ombudsman

Redaksi
Jumat, Maret 16, 2018 | 21:07 WIB 0 Views Last Updated 2018-03-16T14:07:11Z

Suaralampung.com-BANDARLAMPUNG-.Ombudsman Republik Indonesia ditahun 2018 akan kembali mengadakan kegiatan penilaian kepatuhan terhadap penerapan standar pelayanan pada Kementrian/lembaga, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah kabupaten/ Kota diseluruh Indonesia.

Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)Tahun 2015- 2019 berdasarkan Peraturan presiden nomor 2 tahun 2015 yang menuntut pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mematuhi undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sebelum dilakukannya penilaian tersebut Ombudsman R.I mengadakan kegiatan pendampingan kepatuhan terhadap penerapan standar pelayanan kepada pemerintah daerah yang akan dinilai oleh Ombudsman R.I yang diselenggarakan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/3).

Anggota Ombudsman R.I Prof. Adrianus E. Meliala mengatakan, Penilaian Kepatuhan terhadap standar pelayanan merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan  Ombudsman R.I, dimana sejak tahun 2013 Ombudsman R.I telah melaksanakan penilaian kepatuhan di tingkat kementrian, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Ombudsman R.I bertujuan untuj mendorong pemerintah daerah untuk memenuhi komponen standar pelayanan sesuai undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

"Pengenalan komponen indikator yang dinilai oleh Ombudsman R.I melalui penerapan standar pelayanan publik sesuai dengan undang-undang pelayanan publik" ujarnya saat membuka kegiatan pendampingan di palembang kemarin.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman R.I Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, mengingatkan seluruh kepala daerah agar memenuhi standar pelayanan tersebut di semua organisasi perangkat daerah (OPD) dimasing-masing daerah di provinsi Lampung.

Nur Rakhman mengatakan, jumlah pemerintah daerah di Lampung yang akan dinilai pada tahun 2018 bertambah dari tahun sebelumnya hanya 5 Pemerintah Daerah tahun 2018 ini menjadi 9 pemerintah daerah.

Menurutnya, Penambahan jumlah pemerintah daerah yang menjadi objek penilaian Ombudsman ini merupakan salah satu bentuk pencapaian target RPJMN 2015-2019. Dimana pada tahun 2019 semua pemerintah daerah ditargetkan memenuhi komponen standar pelayanan.

"Perlu kami sampaikan juga untuk kabupaten yang mungkin nanti tidak dinilai, tetap kami ingatkan untuk memenuhi komponen standar pelayanan. Hal ini karena memang sudah diamanatkan di undang-undang pelayanan publik" pungkasnya.

Berita wartawan Suaralampung.com
(Sahril Fauz/Saripudin/Azhimi)

-----------------------------------

Kantor Ombudsman Republik Indonesia 

Perwakilan Provinsi Lampung

Jl. Way Semangka No. 16A 

Pahoman Bandar Lampung

Telp/Fax : 0721-251373


Narahubung : SGA (0822-7888-7966
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 2018, 9 Kabupaten di Lampung Bakal Jadi Perhatian Ombudsman

Trending Now

Iklan

iklan