Suaralampung.com-Bandarlampung-.Ombudsman R.I (ORI) Perwakilan Lampung sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik menghimbau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk membentuk TIM Layanan Bantuan (Tim Help Desk) sebagai unit pengelolaan pengaduan terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2018 Hal ini sejalan dengan Prosedur Oprasional Standar (POS) UN Tahun 2018.
Menurut Nur Rakhman pentingnya menjalankan Prosedur Oprasional Standar (POS) UN Tahun 2018 berguna agar Pelaksanaan Ujian Nasional dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Hal tersebut dikatakan Kepala Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung saat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, di ruang Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada Selasa, (27/3).
Selain itu, Nur Rakhman juga menyampaikan Dalam rangka mencegah maladministrasi dalam penyelenggaraan UN dan USBN Ini, Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya di sejumlah satuan pendidikan di Provinsi Lampung. Lebih lanjut, Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung telah membentuk tim khusus guna memonitoring pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2018. Tim khusus ini akan turun ke lapangan, ke beberapa sekolah di berbagai Kabupaten di Provinsi Lampung.
Nur Rakhman menegaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan Ujian Nasional merupakan agenda yang dilaksanakan Ombudaman setiap tahun. "Pengawasan ini adalah agenda yang dilaksanakan setiap tahun. Tahun lalu, Ombudsman telah menyampaikan temuan pengawasan dan saran perbaikan pelaksanaan UNBK kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kali ini, Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung akan meninjau pelaksanaan UNBK di SMA maupun pelaksanaan UNBK dan UNKP SMP sederajat sekaligus memastikan kesiapan penyelenggaraan Ujian Nasional," ujarnya.
Seperti diketahui Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2018 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliah (MA) di Provinsi Lampung sudah 100 persen melaksanakan Ujian Nasional Berbasik Komputer (UNBK).
(Azhimi/Yus)
-----------------------------------
Kantor Ombudsman Republik Indonesia
Perwakilan Provinsi Lampung
Jl. Way Semangka No. 16A
Pahoman Bandar Lampung
Telp/Fax : 0721-251373
Email : lampung@ombudsman.go.id
Narahubung : SGA (0822-7888-7966)