Pekon Argopeni Diduga Kurang Transparan Anggaran ADD, Juga Ada Dugaan Pungli Buat e-KTP dan Biaya Sertifikat Melebihi Ketentuan.

Iklan

Pekon Argopeni Diduga Kurang Transparan Anggaran ADD, Juga Ada Dugaan Pungli Buat e-KTP dan Biaya Sertifikat Melebihi Ketentuan.

Redaksi
Selasa, Maret 13, 2018 | 22:40 WIB 0 Views Last Updated 2018-03-13T15:40:47Z

Suaralampung.com-Tanggamus Lampung-. Kepala Pekon/Desa(Kakon) Argopeni, Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus Lampung, Kusno diduga kurang  harmonis dengan,Badan Himpun Pekon (BHP) dan Ketua Kepemudaan dan didugapula menarik bea  penerbitan atau pembuatan e-KTP yang notabene gratis pembuatannya, dan lagi untuk pembuatan Sertifikat Tanah melebihi Rp 200.000/sertifikat, yang telah ditentukan BPN. Sebagian masyarakat Pekon tersebut mengeluhkan hal itu.


Menurut Kusno,Kakon Argopeni, menanggapi keluhan sebagian masyarakatnya, bahwa kami tidak ada masalah dengan BHP maupun ketua kepemudaan Karangtaruna, akan tetapi selama ini setiap kami udang untuk pertemuan mereka tidak datang," Ya padahal sudah kami undang mereka ketua Karang Taruna dan ketua BHP untuk rapat,namun mungkin mereka sibuk jadi tak dapat hadir,"jelas Kusno di rumahnya,Senin(12/3).

Mengenai keluhan masyarakat Argopeni tentang pembuatan per  e-KTP diduga masih dikenakan biaya, dan pembuatan sertifikat tanah diduga dengan biaya melebihi Rp 200.000/sertifikat, hal itu diakui oleh Kusno.

Kusno mengakui bahwa," untuk pembuatan e-KTP memang dikenakan biaya Rp 50.000 - 70.000/ e-KTP, untuk ongkos ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus, namun besarannya tergantung mau cepat atau lambat, itu tergantung kebutuhan masyarakat. Sedangkan untuk pembuatan sertifikat tanah, persertifikat kami kenakan biaya berpariasi sebab kendalanya begini mayoritas kepemilikan tanah di pekon ini baru berupa surat asal, yaitu surat hibah dan kwitansi jual beli, dengan dasar itulah kami memungut biaya melebihi ketentuan BPN,"kilahnya.

Untuk perimbangan berita, awak media datangi ketua BHP Argopeni, Sunarto, mengatakan bahwa dia tidak tahu-menahu prihal undangan, jika memang di undang tentunya saya akan datang.

 Lebih lanjut Sunarto mengungkapkan, saya selaku ketua BHP pekon Argopeni, pembuatan Rencana Kegiatan Pembangunan Pekon (RKP), juga Rancangan Anggaran Belanja Pekon RAB-Des dan SPj tahun 2017, semua salinannya tidak saya terima sampai saat ini, seyogyanya saya berhak terima salinannya sebagai ketua dewannya pekon,"ungkap Sunarto kesal, dikediamanya. 

Hal senadapun diungkapkan pula oleh ketua kepemudaan Karang Taruna di pekon tersebut yang namanya tidak mau dicantumkan. Saya sebagai ketua karangtaruna tidak merasa dilibatkan oleh Kakon ini, padahal maju mundurnya kepemudaan di pekon ini melalui Karang Taruna ada pada kegiatan olahraga, keterampilan pemuda, perpustakaan sebagai sumber ilmu pengetahuan,dan keterampilan budidaya sebagai bekal pemuda dikemudian hari. Yang tentunya akan butuh anggaran untuk pembinaan. "Ya itu mungkin saya dianggap sepi, karena selama ini saya diam,"tukasnya. 

Selanjutnya dia pun membeberkan, (Ketua Karang Taruna-Red) kata dan penulisan huruf....serta munculnya dana anggaran karang taruna yang sudah jelas-jelas tidak ada alokasi pada tahun 2017 tapi di laporan ke masyarakat melalalui banner ternyata ada sebesar 1. 800.000,- yang jelas-jelas sebagai ketua kelembagaan karangtaruna tidak menerima sepeserpun.

Ada indikasi dana Add 2017 di kelola secara Pribadi/golongan...sebab ketika kami selalu, ketua.Karang Taruna di dampingi ketua.BHP menanyakan untuk RAB 2017 untuk di pertanggungjawabkan  ke masyarakat beliu sebagai kepala pekon Argopeni Menolak.

Bahkan beliau berbicara yang berhak tahu dan mengetahui RAB Pekon Adalah 1.kepala Pekon 2.sekertaris desa 3. Inspektorat.....kami selaku karang taruna & PHB Argopeni boleh tahu tapi masyarakat tidak boleh mengetahui nya ....tapi selama ini kami belum pernah melihat dan.mengetahui sejauh mana dan di gunakan apa Saja dana ADD 2017 tersebut dalam Rincian tertulis....

Di  sinyalir  ada dana dana fiktif ( Mark up ) berbentuk kegiatan dan pembangunan desa yg di masukkan dalam rancangan pembangunan pekon pada anggaran Add 2017 tersebut .....
Yang sudah terbagi dalam 3 kelembagaan pekon di ataranya  PHP,karang Taruna, dan PKK,"tandasnya,"Selasa (13/3) melalui WAnya. 

Berita wartawan Suaralampung.com
(Sahril Fauzi/Saripudin/Azhimi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pekon Argopeni Diduga Kurang Transparan Anggaran ADD, Juga Ada Dugaan Pungli Buat e-KTP dan Biaya Sertifikat Melebihi Ketentuan.

Trending Now

Iklan

iklan