Apes Dua DPO Pelaku Curat Yang Asyik Nonton Orkes Dibekuk Tekab 308 Polsek Raman Utara
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Apes Dua DPO Pelaku Curat Yang Asyik Nonton Orkes Dibekuk Tekab 308 Polsek Raman Utara

Redaksi
Sabtu, Juli 14, 2018 | 12:44 WIB 0 Views Last Updated 2018-07-14T05:44:31Z

Suaralampung.com-Tanggamus-.Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 polsek Raman Utara dan Polres Lampung timur berhasil menangkap Meldi Santoso (25 th) dan Rizky Akbar (23 th) keduanya buronan tersangka spesialis pencurian dengan Pemberatan (Curat) diwilayah Kecamatan Raman Utara Kabupaten lampung timur.


Penangkapan keduanya atas Dasar:
LP/167 -B/X/2017/Pld Lpg/Res lamtim/ Sek Raman tgl 23 Oktober 2017 lalu, pelaporan dari salah satu warga bernama SARWADI 50 th alamat dusun Raman Endra kecamatan Raman Utara kabupaten lampung timur sebagai Korban dari pencurian

Kronologis Kejadiannya TKP Pabrik Beras Dsn I, Desa Raman Endra Kecamatan Raman Utara sedangkan Waktu kejadian :*
Hari lupa tanggal lupa namun kejadiannya tepat pada bulan Oktober 2017 sekira Jam 03-00 wib.

Modus Operandi Para pelaku mereka masuk melalui jendela pabrik dengan cara mencongkel jendela yang berada di belakang pabrik penggilingan padi milik korban dan mengambil beras sebanyak 50 Kg atau 1 karung dan kejadian ini sudah beberapa kali korban alami, atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.800.000,. (delapan ratus ribu rupiah)

Kronologi penangkapan kedua DPO yaitu Pada hari Jum'at tanggal 13 Juli 2018 sekira Jam 02.00 Wib team TEKAB 308 Polsek Raman Utara Polres lamtim yang dipimpin langsung Kapolsek Raman Utara IPTU RAHADI, SH dan Kanit Reskrim Polsek Raman Utara AIPDA FERRY STYAWAN, S.IP, melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku Pencurian Dengan Pemberatan tanpa perlawanan pada saat pelaku sedang menikmati hiburan rakyat Orkes di Desa rama Puja,Kecamatan Raman Utara Kab. Lamtim.

Setelah di intrograsi dan pengembangan, pelaku lainnya sedang berada dirumahnya di Desa Ratna Daya yang juga masih dalam satu Kecamatan dengqn pelaku pertama sedangkan dua pelaku lainnya berinisial RF dan SMT belum tertangkap dan masih menjadi DPO, kedua pelaku yang telah tertangkap kemudian di bawa ke Polsek Raman Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan barang bukti yang berhasil diamankan 1(satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda jenis Beat warna hitam Nopol : BE 7963 PU.

Berita wartawan suara lampung.com
(Raja/Mf)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Apes Dua DPO Pelaku Curat Yang Asyik Nonton Orkes Dibekuk Tekab 308 Polsek Raman Utara

Trending Now

Iklan

iklan