Kepala Dinsos Provinsi Lampung Terima Kunjungan UNICEF

Iklan

Kepala Dinsos Provinsi Lampung Terima Kunjungan UNICEF

Redaksi
Sabtu, Juli 21, 2018 | 14:12 WIB 0 Views Last Updated 2018-07-21T07:12:23Z

Suaralampung.Com.
Bandarlampung – Dihadapan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung Sumarju Saeni, Child Protection Specialist UNICEF Astrid Ginzaga Dionisio menyampaikan bahwa dalam rangka kampanye imunisasi campak dan rubella, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI bekerjasama dengan UNICEF akan melaksanakan pemetaan dan pendataan anak rentan, anak jalanan dan anak terlantar khususnya penanganan anak dalam panti melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) agar mendapatkan akses layanan kesehatan vaksin campak dan rubella.

Masih menurut Astrid, uji coba pemetaan dan pendataan ini salah satunya di Kota Bandar Lampung. Disamping itu lokasi projetc pada 10 kota, antara lain Medan, Padang, Pekanbaru, Palembang, Batam, Samarinda, Banjarmasin, Pontianak, Makasar dan Ambon.

Sementara itu, Kepala Dinsos Provinsi Lampung Sumarju Saeni mengatakan atas nama pemerintah provinsi mengucapkan terima kasih atas perhatian Kemensos RI dan UNICEF yang telah berkenan mengalokasikan program ini di Bandar Lampung.

"Kita ketahui penyakit campak dan rubella merupakan dua penyakit yang sangat mungkin dialami oleh bayi dan anak-anak. Hingga saat ini tidak ada pengobatan untuk kedua penyakit tersebut," katanya.

Kegiatan ini sangat penting, lanjut dia, karena merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak anak akan kesehatan, terutama bagi anak-anak rentan dan berada di luar pengasuhan keluarga.

Sementara itu, Merada Tambunan menambahkan bahwa pemetaan anak rentan ini merupakan program baru, dengan menggunakan aplikasi pemetaan rentan dengan sistem android yang didesain untuk mendapatkan data anak rentan secara cepat, akurat dan tepat. (Rls/Humas Prov)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Dinsos Provinsi Lampung Terima Kunjungan UNICEF

Trending Now

Iklan

iklan