Suaralampung.com-lampung timur-.Kesal dan tak terima foto di pakai profil oleh seseorang yang memakai akun atas nama Lanangan melarat Indra dan Eri melaporkan pemilik akun tersebut ke Mapolres lampung timur di Sukadana.
Selain melaporkan ke pihak polres setempat mereka juga melaporkan pada pusat kontak Siber atau pusat Operasi Keamanan Siber Nasional BSSN.yang akan segera bisa mengetahui siapa pelakunya.
Pada saat ditemui di Mapolres Lamtim Eri dan Indra yang keduanya adalah bekerja sebagai jurnalis mengaku bahwa merasa telah dicemarkan nama baiknya atas postingan sebuah akun Facebook yang memakai nama Lanangan Melarat.
Dalam akun tersebut berisikan kata-kata hujatan terhadap institusi kepolisian, akibat postingan akun Lanangan Melarat tersebut Indra dan Eri merasa mereka telah di fitnah dan seakan-akan mereka lah pelaku ujaran kebencian terhadap institusi penegak hukum hal tersebut yang membuat kedua wartawan ini melaporkan kejadian itu ke Mapolres lampung timur.kamis 16/08/2018.
"Ya,Yang pasti kami tidak terima atas isi postingan akun atas nama Lanangan Melarat yang diduga telah dengan dengan sengaja dan secara vulgar menghujat institusi Polri,dan gambar yang di pajang sebagai profil menggunakan foto kami"ujar kedua pria ini.
Berita wartawan suaralampung.com
(Raja)