Suaralampung.Com.
Tulang Bawang - Komisi II DPRD Tulang Bawang meminta Inspektorat setempat bertindak tegas dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan Pembangunan Sumur Bor Tahun Anggaran 2017, sebagaimana pembangunan sumur bor tersebut disinyalir rugikan uang negara hingga miliaran rupiah. Kamis (11/10)
Edison Thamrin atau Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang mengatakan, sebagai lembaga pengawas yang menjadi leading sektor pengawasan pengelolaan keuangan terkait dugaan permasalahan itu, pihaknya meminta Inspektorat Tulang Bawang untuk dapat bertindak tegas dalam menindaklanjutinya. Sebab menurut Edison Thamrin, permasalahan dimaksud yakni menyangkut keuangan negara.
"Sebenarnya kalau mengenai fisik, itu bukan di Komisi II. Karena kalian meminta tanggapan kepada kami, selaku lembaga pengawas dan leading sektornya keuangan, kami pun menyikapinya. Oleh karena itu kami meminta Inspektorat Tulang Bawang untuk dapat bertindak tegas, apalagi ini menyangkut informasi dugaan kerugian uang negara. Kemudian kami juga meminta Inspektorat untuk profesional dalam menindaklanjutinya, kalau salah ya katakan salah dan kalau benar ya katakan benar, artinya bertindaklah sesuai dengan aturan-aturan hukum yang berlaku". Tegasnya Edison Thamrin pada wartawan saat dimintai tanggapan terkait dugaan permasalahan pembangunan sumur bor tersebut.
Selain meminta Inspektorat untuk dapat bertindak tegas, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang juga menyatakan segera memanggil pihak Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Tulang Bawang guna mempertanyakan prihal dugaan ini." Senin depan, kami akan mengadakan rapat internal terlebih dahulu di Komisi II. Setelah itu, tepat pada hari Selasa atau Rabu depan kami akan mengundang atau melakukan pemanggilan kepada pihak dinas pertanian untuk meminta klarifikasi terkait permasalahan itu". Terangnya Edison Thamrin pada wartawan.
Diwartakan kemarin, dugaan permasalahan Pembangunan Sumur Bor Tahun Anggaran 2017 yang disinyalir rugikan uang negara hingga miliaran rupiah, ditindaklanjuti Inspektorat Tulang Bawang. Rabu (10/10).
Hapidi atau Inspektur Pembantu (Irban) III mewakili Kepala Inspektorat Tulang Bawang Pahada Hidayat menegaskan, jika pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Tulang Bawang terkait dugaan permasalahan tersebut". Menyikapi hal ini, kami dari pihak Inspektorat dalam menindaklanjutinya akan meminta klarifikasi, atau mempertanyakannya terlebih dahulu kepada pihak Dinas Pertanian". Ujarnya Hapidi ketika dimintai tanggapan oleh tim wartawan tentang dugaan dimaksud.
Dilanjutkan Hapidi, Inspektorat Tulang Bawang juga bakal mempertanyakan adanya penempatan titik lokasi Sumur Bor disamping rumah ketua Gapoktan dan di persawahan, yang dinilai penempatan titik lokasi tersebut tidak sesuai dengan tujuan pembangunan sumur bor dimaksud." Sebelumnya saya akan koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan, yang jelas Ketua Gapoktan dan Kepala Kampungnya akan kami pertanyakan atau mintai klarifikasi mengenai titik penempatan sumur bor itu, artinya jika di dalam Juklak dan Juknis (Petunjuk Pelaksanaan atau Petunjuk Teknis - Red) nya salah, berarti dia salah". Tegasnya Hapidi.
Jauh sebelumnya, Pembangunan sumur bor pertanian sebanyak 50 titik oleh Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2017 yang menelan anggaran Rp 4,5 miliar lebih bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK), diduga kuat rugikan uang negara hingga miliaran rupiah. Selasa (9/10).
Pembangunan sumur bor pertanian merupakan Peningkatan Sarana dan Prasarana Infrastruktur Pertanian dalam memenuhi kebutuhan air pada pertanian perkebunan khususnya pada saat musim kemarau tiba, sehingga dengan dibangunnya sumur bor di lahan perkebunan hasil produksi para petani di kabupaten Tulang Bawang dapat meningkat. Diduga akibat perencanaan yang kurang matang yang dilakukan oleh pihak Dinas Pertanian kabupaten Tulang Bawang banyak sumur bor yang di bangun pada tahun anggaran 2017 tersebut tidak dapat berfungsi secara maksimal, selain itu diduga ada kebocoran anggaran milyaran rupiah pada pembangunan 50 titik sumur bor pertanian tersebut.
50 titik pembangunan sumur bor dimaksud dijadikan menjadi 34 paket pekerjaan. Dalam satu titik Pembangunan sumur bor Dinas Pertanian kabupaten Tulang Bawang menganggarkan sebesar Rp 91.360.000, pekerjaan pembangunan sumur bor tersebut tersebar dibeberapa kecamatan diantaranya yakni kecamatan Menggala Timur 9 tititk sumur bor yang tersebar di kampung Cempaka Dalam 2 unit dengan nilai pagu Rp182.720.000, kemudian 1 unit di Menggala Rp 91.360.000, 1 unit di kampung Cempaka Jaya Rp 91.360.000, 1 unit di kampung Sungai Luar Rp 91.360.000, dan 1 unit di kampung Lingai dengan nilai pagu Rp 91.360.000.
Selain itu, 5 titik sumur bor juga terdapat di kecamatan Banjar Baru yang tersebar di kampung Panca Mulya 2 unit dengan nilai pagu Rp182.720.000, lalu 1 unit di kampung Karya Indah Jaya Rp 91.360.000, 1 unit di kampung Bawang Tirto Mulyo Rp 91.360.000, dan 1 unit di kampung Balai Murni Jaya dengan nilai pagu Rp 91.360.000.
Sementara, di kecamatan Dente Teladas mendapatkan 12 titik sumur bor yang lokasinya sendiri tersebar di kampung Kekatung 2 unit dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 182.720.000, selanjutnya 2 unit di kampung Dente Makmur Rp 182.720.000, 2 unit di kampung Way Dente Rp 182,720.000, 2 unit di kampung Pendowo Asri Rp 182.720.000, 2 unit di kampung Teladas Rp 182.720.000, dan 2 unit di kampung Teluk Baru Rp 182.720.000.
Seterusnya, untuk di kecamatan Gedung Meneng terdapat 7 unit sumur bor yang tersebar di kampung Gedung Bandar Rejo sebanyak 1 unit dengan nilai pagu Rp 91.360.000, 1 unit di kampung Gunung Tapa Ilir Rp 91.360.000, 2 unit di Kampung Gedung Bandar Rahayu Rp 182.720.000, 2 unit di kampung Gedung Meneng Rp 182.720.000 dan 1 unit sumur bor di kampung Gunung Tapa Udik dengan nilai pagu Rp 91.360.000.
Kemudian, beberapa titik sumur bor juga ada yang tersebar di beberapa kecamatan diantaranya, yaitu 2 unit di kampung Bujung Tenuk kecamatan Menggala dengan nilai pagu Rp 182.720.000, 1 unit di kampung Wono Agung kecamatan Rawa Jitu Selatan Rp 91.360.000, 2 unit di kampung Hargo Rejo kecamatan Rawa Jitu Selatan Rp 182.720.000, 2 unit di kampung Sido Mekar kecamatan Gedung Aji Baru Rp 182.720.000, 2 unit di kampung Mekar Asri kecamatan Gedung Aji Baru Rp 182.720.000, 1 unit di kampung Sido Mulyo kecamatan Penawar Tama Rp 91.360.000, 1 unit di kampung Sido Harjo kecamatan Penawar Tama Rp 91.360.000, 2 unit di kampung Tri Darma Wira Jaya kecamatan Banjar Agung Rp 182.720.000, 1 unit di kampung Banjar Dewa kecamatan Banjar Agung Rp 91.360.000, 1 unit di kampung Mekar Jaya kecamatan Banjar Margo Rp 91.360.000, 1 unit di kampung Purwa Jaya kecamatan Banjar Margo Rp 91.360.000, 1 unit di kampung Panca Tunggal Jaya kecamatan Penawar Aji Rp 91.360.000, dan 1 unit sumur bor di bangun di kampung Paduan Rajawali dengan nilai pagu sebesar Rp 91.360.000.
Berdasarkan acuan dan rincian data kegiatan pembangunan sumur bor ini, ditemukan adanya dugaan Mark Up pada beberapa item pekerjaan yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibuat oleh konsultan perencana, kuat dugaan ada pekerjaan yang dinilai berpotensi terjadinya kebocoran anggaran milyaran rupiah dimana dalam item pekerjaan pelebaran lubang yang total satuan biayanya menghabiskan Rp. 20 juta lebih tersebut merupakan terindikasi tidak mungkin dilaksanakan, pekerjaan pelebaran lubang bor itu diindikasi hanya untuk membengkakan biaya pekerjaan sehingga pagu anggaran dalam pembuatan sumur bor dapat membengkak. (Jon)