Kasi Intel Kejari Menggala Telaah Dugaan Permasalahan Pembangunan Sumur Bor Tahun 2017.

Iklan

Kasi Intel Kejari Menggala Telaah Dugaan Permasalahan Pembangunan Sumur Bor Tahun 2017.

Redaksi
Minggu, Oktober 14, 2018 | 20:37 WIB 0 Views Last Updated 2018-10-14T13:37:25Z

Suaralampung.Com.
Menggala - Lantaran ditengarai rugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah, dugaan permasalahan Pembangunan Sumur Bor tahun anggaran 2017 di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan kabupaten Tulang Bawang kian berlanjut, hal itu terlihat bakal dilakukannya pendalaman permasalahan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri daerah setempat. Minggu (14/10).

Kepala Seksi Inteligent (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala Achmad Rafliansyah Pasha menerangkan, dugaan permasalahan pembangunan sumur bor tahun anggaran 2017 yang terindikasi rugikan uang negara hingga miliaran rupiah di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Tulang Bawang diawali pihaknya dengan melakukan penelaahan terhadap dugaan permasalahan tersebut." Itu kita telaah dulu". Katanya Kasi Intel Ini pada Wartawan.

Kemudian sambung Dia, selain menelaah dugaan permasalahan itu, dirinya juga sebagai Kasi Intel akan melaporkan dugaan permasalahan ini kepada pimpinan Korps Adhyaksa setempat". Selanjutnya saya juga akan memberitahukannya kepada pimpinan (Kepala Kejaksaan Negeri Menggala - Red)". Ujar Rafliansyah ketika dimintai tanggapan diruang kerjanya.

Sebelumnya di informasikan, Komisi II DPRD Tulang Bawang meminta Inspektorat setempat bertindak tegas dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan Pembangunan Sumur Bor Tahun Anggaran 2017, sebagaimana pembangunan sumur bor tersebut disinyalir rugikan uang negara hingga miliaran rupiah. Kamis (11/10).

Edison Thamrin atau Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang mengatakan, sebagai lembaga pengawas yang menjadi leading sektor pengawasan pengelolaan keuangan terkait dugaan permasalahan itu, pihaknya meminta Inspektorat Tulang Bawang untuk dapat bertindak tegas dalam menindaklanjutinya. Sebab menurut Edison Thamrin, permasalahan dimaksud yakni menyangkut keuangan negara.

"Sebenarnya kalau mengenai fisik, itu bukan di Komisi II. Karena kalian meminta tanggapan kepada kami, selaku lembaga pengawas dan leading sektornya keuangan, kami pun menyikapinya. Oleh karena itu kami meminta Inspektorat Tulang Bawang untuk dapat bertindak tegas, apalagi ini menyangkut informasi dugaan kerugian uang negara. Kemudian kami juga meminta Inspektorat untuk profesional dalam menindaklanjutinya, kalau salah ya katakan salah dan kalau benar ya katakan benar, artinya bertindaklah sesuai dengan aturan-aturan hukum yang berlaku". Tegasnya Edison Thamrin pada wartawan saat dimintai tanggapan terkait dugaan permasalahan pembangunan sumur bor tersebut.

Selain meminta Inspektorat untuk dapat bertindak tegas, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang juga menyatakan segera memanggil pihak Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Tulang Bawang guna mempertanyakan prihal dugaan ini." Senin depan, kami akan mengadakan rapat internal terlebih dahulu di Komisi II. Setelah itu, tepat pada hari Selasa atau Rabu depan kami akan mengundang atau melakukan pemanggilan kepada pihak dinas pertanian untuk meminta klarifikasi terkait permasalahan itu". Terangnya Edison Thamrin pada wartawan.

Jauh diwartakan sebelumnya, dugaan permasalahan Pembangunan Sumur Bor Tahun Anggaran 2017 yang disinyalir rugikan uang negara hingga miliaran rupiah, ditindaklanjuti Inspektorat Tulang Bawang. Rabu (10/10).

Hapidi atau Inspektur Pembantu (Irban) III mewakili Kepala Inspektorat Tulang Bawang Pahada Hidayat menegaskan, jika pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Tulang Bawang terkait dugaan permasalahan tersebut". Menyikapi hal ini, kami dari pihak Inspektorat dalam menindaklanjutinya akan meminta klarifikasi, atau mempertanyakannya terlebih dahulu kepada pihak Dinas Pertanian". Ujarnya Hapidi ketika dimintai tanggapan oleh tim wartawan tentang dugaan dimaksud.

Dilanjutkan Hapidi, Inspektorat Tulang Bawang juga bakal mempertanyakan adanya penempatan titik lokasi Sumur Bor disamping rumah ketua Gapoktan dan di persawahan, yang dinilai penempatan titik lokasi tersebut tidak sesuai dengan tujuan pembangunan sumur bor dimaksud." Sebelumnya saya akan koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan, yang jelas Ketua Gapoktan dan Kepala Kampungnya akan kami pertanyakan atau mintai klarifikasi mengenai titik penempatan sumur bor itu, artinya jika di dalam Juklak dan Juknis (Petunjuk Pelaksanaan atau Petunjuk Teknis - Red) nya salah, berarti dia salah". Tegasnya Hapidi.

Selasa (9/10) diberitakan, Pembangunan sumur bor pertanian sebanyak 50 titik oleh Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2017 yang menelan anggaran Rp 4,5 miliar lebih bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK), diduga kuat rugikan uang negara hingga miliaran rupiah.

Pembangunan sumur bor pertanian merupakan Peningkatan Sarana dan Prasarana Infrastruktur Pertanian dalam memenuhi kebutuhan air pada pertanian perkebunan khususnya pada saat musim kemarau tiba, sehingga dengan dibangunnya sumur bor di lahan perkebunan hasil produksi para petani di kabupaten Tulang Bawang dapat meningkat. Diduga akibat perencanaan yang kurang matang yang dilakukan oleh pihak Dinas Pertanian kabupaten Tulang Bawang banyak sumur bor yang di bangun pada tahun anggaran 2017 tersebut tidak dapat berfungsi secara maksimal, selain itu diduga ada kebocoran anggaran milyaran rupiah pada pembangunan 50 titik sumur bor pertanian tersebut.

50 titik pembangunan sumur bor dimaksud dijadikan menjadi 34 paket pekerjaan. Dalam satu titik Pembangunan sumur bor Dinas Pertanian kabupaten Tulang Bawang menganggarkan sebesar Rp 91.360.000, pekerjaan pembangunan sumur bor tersebut tersebar dibeberapa kecamatan diantaranya yakni kecamatan Menggala Timur 9 tititk sumur bor yang tersebar di kampung Cempaka Dalam  2 unit dengan nilai pagu Rp182.720.000, kemudian 1 unit di Menggala
Rp 91.360.000, 1 unit  di kampung Cempaka Jaya Rp 91.360.000, 1 unit di kampung Sungai Luar Rp 91.360.000, 
dan 1 unit di kampung Lingai dengan nilai pagu Rp 91.360.000. (Jon)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasi Intel Kejari Menggala Telaah Dugaan Permasalahan Pembangunan Sumur Bor Tahun 2017.

Trending Now

Iklan

iklan