Suaralampung.com-Tanggamus-Musibah kebakaran menimpa korban Saiful (40) warga Pekon Srimelati Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Jumat (5/10/18) malam.
Seperti sampaikan Kapolsek Wonosobo AKP Edi Qorinas, SH. kebakaran terjadi sekitar sekitar pukul 20.45 Wib mengabiskan seluruh bangunan yang sebagian terdiri dari papan tersebut.
"Api diduga berasal dari lilin yang dihidupkan karena situasi listrik sedang padam, kemudian membakar bagian rumah korban yang sebagian dari kayu hingga rumah korban terbakar habis," kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si melalui Whatsapp.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir seratusan juta rupiah. "akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 100 juta," ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek saat ini Polsek Wonosobo masih di lokasi, demikian juga pemadang kebakaran masih melakukan pendinginan. "Informasi lengkap menyusul ya," tandasnya. (Saripudin/Misbah Hidayat/Heru Herwanda)