Diduga Belum Mengantongi Izin PT Agro Prima Sejahtera Telah Jalankan Operasi
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diduga Belum Mengantongi Izin PT Agro Prima Sejahtera Telah Jalankan Operasi

Redaksi
Selasa, Desember 11, 2018 | 14:38 WIB 0 Views Last Updated 2018-12-11T07:41:36Z

Suaralampung.com-lampung timur waway Karya-.Seiring waktu berjalan sebuah Perusahaan Terbatas Agro Prima Sejahtera (PT.APS) dua tahun terakhir telah menjalani operasi pembebasan lahan dan melakukan penanaman tanaman Holtikultura, namun apa yang telah dilakukan oleh perusahaan tersebut diduga menyalahi aturan,pasalnya perusahaan diduga telah melakukan operasi sebelum mengatongi izin dari pihak pemerintah.

Salah satu kasi di dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lampung timur saat di hubungi via ponsel nya membenarkan bahwa perusahaan tersebut belum mengantongi izin apapun terkait usaha Holtikultura yang mereka lakukan di wilayah kecamatan waway karya Lampung timur tersebut.

pihak nya tidak berani mengeluarkan izin di karenakan perusahaan tersebut belum mendapatkan rekomendasi dari Bappeda dan Dinas PUPR Lampung timur, ketika di di tanya sejauh mana kewenangan pemerintah daerah untuk menghentikan operasional perusahaan tersebut yang bersangkutan mengatakan itu tugas pihak kecamatan dan satuan polisi pamong praja tegas nya.

Di tempat terpisah sekretaris lembaga swadaya masyarakat infosos Indonesia perwakilan Lampung timur saat di mintai tanggapan nya sehubungan dengan beroperasi nya perusahaan tanpa izin di Lampung timur,ia mengatakan, "problem klasik mengenai perizinan di kabupaten Lampung timur adalah hal seperti ini terutama menyangkut izin operasi bagi perusahaan besar, mereka bisa saja beroperasi dengan tenang meski belum mengantongi izin apapun contoh nya PT APS ini,ujar pria berkacamata ini.

Ditambahkannya lagi"pertanyaan kita sederhana di mana posisi pemerintah daerah ketika terjadi hal semacam ini, tutup mata atau benar-benar tidak tahu, untuk itu kami dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada pihak terkait dan kami akan meminta DPRD Lampung timur untuk mengundang pihak pihak yang berkompeten dalam bidang perizinan tersebut",kata dia.

Lanjut Johan,"ini kan salah satu sumber pendapatan daerah juga kenapa di biarkan beroperasi secara ilegal, kita sepakat bahwa iklim investasi di Lampung timur  ini harus kita buat semudah dan sesederhana mungkin agar pihak investor berminat untuk berusaha di Lampung  timur tapi bukan berarti kita biarkan mereka mengangkangi segala aturan yang ada terlebih lagi saat ini kita masih di sibukkan dengan defisit anggaran dalam melaksanakan roda pemerintahan daerah.pungkasnya.

Miris dalam pengoperasian tanaman hultikultura oleh PT Agro Prima Sejahtera (APS) yang diduga belum mengantongi izin apapun tersebut di tambah lagi dugaan izin mendirikan bangunan (IMB) pun belum di miliki oleh APS.

Berita wartawan suaralampung.com
(Raja)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Belum Mengantongi Izin PT Agro Prima Sejahtera Telah Jalankan Operasi

Trending Now

Iklan

iklan