BAKAUHENI, suaralampung.com - Arus mudik tahun 2019, menjelang lebaran Idul Fitri 1440 H, masih banyak oknum-oknum tak mengindahkan peraturan yang di terapkan oleh pemerintah baik Kabupaten, Provinsi maupun Pusat. Seperti para pengemudi travel-travel gelap (Ilegal) semakin marak di pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
Berdasarkan pantauan dilapangan, para travel-travel gelap semakin bertambah menjelang puncak arus mudik lebaran tahun 2019, terhitung semenjak (H-7) hingga (H-3) malam dini hari.
Nurhasan (45), salah satu sopir travel resmi (Legal) mengatakan, dirinya bersama sopir-sopir lainnya merasa terganggu dan dirugikan. Dimana para travel gelap tersebut sudah mulai berani masuk di lokasi pelabuhan Bakauheni, tepat diterminal 5C dekat kendaraan mereka terparkir untuk mencari penumpang.
"Takutnya terjadi lagi, dimana pernah ada kejadian penumpang jurusan peringsewu, akan tetapi diturunkan di pelabuhan panjang dan kami terkena imbasnya karena jarak travel gelap tersebut sangat dekat dengan jarak kami parkir," katanya Nurhasan saat diwawancarai, minggu (2/6/2019), malam.
"Kami harap pihak terkait bisa turun tangan supaya angkutan umum yang resmi di pelabuhan bakauheni nyaman dan tidak terganggu lagi untuk mencari penumpang," unjarnya.
Diduga ada pungutan liar, pengemudi travel lainya yang enggan disebutkan namanya, mempertanyakan, pungutan-pungutan yang membuat para pengemudi travel resmi mengeluh.
"Masa 20 ribu. kalau bulanan 10 ribu, pintu keluar sana 10 ribu itu wajar, cuma kalau bulanan 20 ribu, pintu keluar 20 ribu jadi 40 ribu mau makan apa anak bini kami," keluhnya.
"Itu nyata? bukannya mengada-ngada boleh kita tes keluar, saya kasih 10 ribu gak mau, kalau saya kasih 20 ribu baru mau," pungkasnya.
Sementara pihak terkait saat di minta konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) hanya di red (hanya dibaca), tidak ada tanggapan lebih lanjut.
(*yg)