Polisi Dalami Dugaan Kasus Kain Kasa Tertinggal Dalam Perut
Suaralampung.com - Kepolisian Resort Tulang Bawang, provinsi Lampung terus mendalami kasus dugaan malpraktek yang dilakukan oknum dokter di Rumah Sakir Asy Syifa kabupaten Tulang Bawang Barat. Kali ini, polisi mengumpulkan saksi dari pihak korban.
Sekitar 3 jam diperiksa penyidik, Susilawati yang saat itu mendampingi korban Septina warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah melakukan cek kesehatan di Poned Panaragan Jaya, kecamatan Tulang Bawang dicecar sejumlah pertanyaan mengenai informasi penemuan kain kasa oleh pihak poned.
"Iya, ditanyai seperti pas laporan kemarin, soal penemuan kain kasa di perut keponakan saya (Septina)". Kata Susilawati di Mapolres Tulangbawang, seusai diperiksa penyidik (Senin 1/7)
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Akp. Zainul Fachry membenarkan adanya pemeriksaan saksi terkait laporan dugaan malpraktek oknum dokter di Rumah Sakit Asy Syifa kabupaten Tulang Bawang Barat.
"Nambah satu saksi tadi diperiksa, yang nerima kasa dari dokter yang ambil di poned". Ujarnya Zainul
Beberapa waktu lalu (Kamis 27/6), polisi juga telah memanggil dua saksi yakni dokter dan bidan Poned Panaragan Jaya. Keduanya diperiksa selama lima jam terkait penemuan kain kasa di mulut rahim korban, hingga proses penanganannya.
Jauh sebelumnya diberitakan, Septina (25) warga Tiyuh Panaragan, kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, provinsi Lampung, melaporkan pihak management Rumah Sakit Asy Syfa Tulang Bawang Barat ke Polres Tulang Bawang atas dugaan malpraktek oknum dokter yang berdinas di rumah sakit tersebut kepada dirinya. Laporan tertuang dalam LP/174/VI/2019/POLDA LPG/RES TUBA tanggal 20 Juni 2019.
Septina dan suaminya Ferdi Irwanda melaporkan management Rumah Sakit Asy Syfa Tulang Bawang Barat setelah menemukan sebuah benda asing yang dikeluarkan dari dalam perutnya. Benda tersebut berupa kain kasa yang diduga tertinggal pasca korban melakukan operasi caesar di Rumah Sakit Asy Syfa pada 27 Maret 2019 lalu. (Joni)