Tim Kemenkes RI & UNICEF Verifikasi Lapangan STBM Award di Kabupaten Pringsewu

Iklan

Tim Kemenkes RI & UNICEF Verifikasi Lapangan STBM Award di Kabupaten Pringsewu

Redaksi
Jumat, Agustus 30, 2019 | 14:42 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-30T07:43:10Z

Suaralampung.com– Pringsewu; Tim Kementerian Kesehatan RI  bersama UNICEF melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pringsewu. Kedatangan tim tersebut adalah dalam rangka verifikasi  lapangan terkait pemberian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2019,  dimana Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu daerah yang diusulkan untuk memperoleh STBM Award tersebut
.
Tim verifikasi beserta pendamping ini diantaranya Sukarmi, S.K.M. dan Agustin Widiastuti, S.K.M. dari Kemenkes RI, kemudian Muhammad Zainal, S.E., M.K.L. dari UNICEF, serta pendamping dari Pemerintah Provinsi Lampung yakni Kasi Kesehatan Lingkungan Kesjaor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Agus Setyo Widodo, S.K.M., M.K.M.

Selama di Pringsewu, mereka melakukan kunjungan ke Lokus Verifikasi Lapangan STBM Award Tahun 2019, yakni ke Bank Sampah Jejama Secancanan, TPA atau IPLT Bumiayu, STBM Centre Pagelaran,  UPT Puskesmas Pagelaran, kunjungan ke Pekon Pujiharjo, serta Tugu ODF.
.
Bupati Pringsewu H.Sujadi didampingi sejumlah pejabat pemkab setempat saat menerima tim tersebut di ruang rapat Bupati Pringsewu, Rabu (28/8/19) mengatakan Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan untuk menuntaskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 yang menetapkan tercapainya akses 100-0-100, yakni 100% akses air minum yang memenuhi syarat, kemudian 0% permukiman kumuh, serta 100% akses sanitasi layak. "Seiring dengan target tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah mendeklarasikan sebagai Kabupaten ODF pada 2017 lalu melalui beberapa proses dan dukungan semua pihak," katanya.

Dikatakan, keberhasilan Pringsewu menjadi Kabupaten ODF ini adalah hasil  kerjasama sinergis semua stakeholders di Kabupaten Pringsewu, karena masalah sanitasi bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi juga tanggungjawab bersama semua pihak, khususnya masyarakat itu sendiri. "Pemkab Pringsewu telah mengeluarkan regulasi percepatan universal access, diantaranya merubah pola pikir, dari program menjadi sebuah gerakan. Kaitan tersebut, Pemkab Pringsewu telah membentuk Satuan Tugas Gerakan Bersama Rakyat Kabupaten Pringsewu ODF atau Gebrak ODF,  dengan melibatkan sejumlah pihak, baik kepolisian, TNI, OPD, ulama dan tokoh agama lainnya, serta unsur terkait lain, dimana Ketua Satgas Gebrak ODF Kabupaten Pringsewu ini dijabat oleh Wakil Bupati Pringsewu. Di sini peran ulama juga sangat penting mengingat masyarakat Pringsewu merupakan masyarakat religius, sehingga di Pringsewu ini ada istilah Jihad Sanitasi, Shalawat STBM, dan Shalawat 5 Pilar STBM," paparnya.

Sementara, terkait STBM ini, Muhammad Zainal, S.E., M.K.L. dari UNICEF mengatakan keberadaan Pringsewu cukup fenomenal dan banyak menjadi topik bahasan di berbagai forum nasional. "Pringsewu juga masuk nominasi sebagai daerah yang melakukan upaya dan inovasi untuk mempertahankan ODF dan melaksanakan pilar-pilar lainnya, sehingga diusulkan untuk memperoleh STBM Award," katanya.
(bram)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Kemenkes RI & UNICEF Verifikasi Lapangan STBM Award di Kabupaten Pringsewu

Trending Now

Iklan

iklan