Wahyu Lesmono Bersama 500 Kader DPD PAN Lampung Siap Lapor ke Ketum Pekan Depan

Iklan

Wahyu Lesmono Bersama 500 Kader DPD PAN Lampung Siap Lapor ke Ketum Pekan Depan

Redaksi
Jumat, Agustus 23, 2019 | 15:14 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-23T08:15:00Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bandar Lampung bersama 500 kader DPD Partai Amanat Nasional (PAN) se- Lampung, berencana akan segera melapor ke kantor DPP PAN di Jakarta terkait pencopotan lima Ketua Kabupaten/kota DPD PAN untuk bertemu Ketua Umum Zulkifli Hasan, pada Senin, (26/8/2019) pekan depan.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bandar Lampung, Wahyu Lesmono menyatakan keberangkatannya tersebut akan berbarengan dengan pengurus lima DPD kabupaten/kota DPD PAN Lampung yang diberhetikan secara sepihak.

Menurut Wahyu Lesmono dirinya dan Ketua DPD PAN lainnya seperti PAN Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro, Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Selatan untuk membahas masalah pemberhentian lima ketua DPD kabupaten/kota di Lampung.
"Untuk upaya kita ke DPP untuk minta keadilan dengan DPP," ucap Wahyu Lesmono saat ditemui di kantornya, Kamis, 22 Agustus 2019.

Mantan Anggota DPRD Bandar Lampung ini mengaku encopotan ia dan beberapa Ketua DPD PAN  tidak sesuai mekanisme. "Karena PAN ini partai besar dan disegani enggak boleh copot-mencopot itu karena tidak sesuai mekanisme partai apalagi yang mencopot itu pelaksana tugas (Plt) ," ujar dia. Wahyu secara terang-terangan menolak surat keputusan pemberhentian jabatan ketua yang disandangnya.

Wahyu menuturkan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Lampung melalui Sekretaris Iswan H. Caya pada Selasa, 20 Agustus lalu menghantarkan surat keputusan pemberhentian lima ketua DPD kabupaten/kota ke DPD PAN Bandar Lampung. "Surat itu jelas saya tolak karena legalitasnya tidak jelas dan kesalahannya mengada-ada. Kita berpartai politik ini kan harus ada mekanisme yang jelas," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, surat keputusan pemberhentian jabatan ketua DPD yang ditandatangani Plt. Ketua DPW PAN Lampung, Irfan Nuranda Djafar tidak mendasar. Sebab, status Irfan Nuranda masih sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW PAN. "Beliau (Irfan) kan Plt, tapi mem-Plt-kan lagi. Kecuali sudah ada musyawarah luar biasa (Muswilub) dan beliau diangkat menjadi ketua," tuturnya.

Dia menambahkan, kesalahan yang dituduhkan tidak mendasar apalagi menuduh dirinya secara sepihak. "Kita tidak melawan partai. Tapi kalau ada mekanisme yang tidak benar, harus kita tolak," tuturnya. Wahyu mengaku mempunyai keluarga besar ini, pencopotan dirinya sebgai Ketua DPD PAN Bandar Lampung sama artinya pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik.

"Alasan pemberhentian sangat terlalu dipaksakan terkait alasannya dana saksi, saya ini pejuang partai. Saya terzolimi karakter saya dibunuh. Ini membuat keluarga besar saya malu dengan tuduhan tersebut. Saya enggak mungkin merusak nama Pak Ketum (Zulkifli Hasan)," kata dia. (Tik/Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wahyu Lesmono Bersama 500 Kader DPD PAN Lampung Siap Lapor ke Ketum Pekan Depan

Trending Now

Iklan

iklan