Bayana : Pemprov Lampung Siap Membantu Warga Lampung Yang Menjadi korban Terkait Kasus Perdagangan Orang di Riau

Iklan

Bayana : Pemprov Lampung Siap Membantu Warga Lampung Yang Menjadi korban Terkait Kasus Perdagangan Orang di Riau

Redaksi
Senin, September 16, 2019 | 20:59 WIB 0 Views Last Updated 2019-09-16T14:02:09Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkomitmen untuk memulangkan segera warga Lampung yang menjadi korban perdagangan orang di wilayah Kepulauan Riau. Hal ini diungkapkan dalam acara Rapat Koordinasi Gusus Tugas Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilaksanakan di Hotel Yunna, Bandarlampung, Jumat (13/9/2019) lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bayana, menjelaskan dalam satu bulan terakhir, Dinas Pemberdayaan Peremmpuan dan Perlindungan Anak telah menerima dua laporan terkait kasus perdagangan orang di Kepulauan Riau. Namun pihaknya enggan merinci identitas korban tersebut.
 
"Setelah mendapatkan laporan, kita koordinasi dan ini terjadinya di Kepulauan Riau, Dinas PPPA Lampung sudah MoU dengan Dinas PPPA Riau, dan segera akan proses pemulangan dan pengembalian korban," ujar Bayana kepada awak media.
 
Bayana yang juga Mantan Kepala Biro Humas Protokol Pemprov Lampung ini mengatakan pihaknya berkomitmen mengusut setiap kasus perdagangan orang yang melibatkan warga Lampung.
 
"Kami akan menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, lembaga masyarakat pemerhati anak, serta kepolisian agar menyamakan gugus tugas sesuai bidang penanganan kasus perdagangan orang," kata Bayana.
 
"Kita juga mengimbau, bagi tenaga kerja yang akan keluar daerah harus ke luar harus dibekali kemampuan yang mempuni dan minimal mengenyam pndidikan 12 tahun dan dibekali juga keterampilan untuk memasuki dunia kerja," kata dia.
 
Menurut Bayana kasus perdagangan orang biasanya dilatarbelakangi kurangnya kemampuan tenaga kerja yang tidak profesional. Akhirnya kerap disalahgunakan dan diarahkan untuk bekerja di tempat-tempat terlarang atau diperbudak orang.
 
"Saya menghimbau OPD terkait untuk sama-sama bersinergi untuk memperketat dan membekali seluruh masyarakat yang ingin bekerja ke luar dan memiliki kapasitas yang mumpuni dan kapasitas yang baik," ujarnya.
 
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghimbau masyarakat untuk selalu peka melihat tawaran  tertentu dan mempelajari legalitas pihak yang mengajak bekerja, agar tidak terjebak dalam perdagangan orang.
 
"Masyarakat harus meningkatkan kepedulian untuk mensosialisasikan waspada apapun bentuk penawaran apalagi iming-iming gaji tinggi. Itu harus dipelajari dulu, si pekerja harus mengenyam pendidikan minimal 12 tahun, mengikuti balai pelatihan agar bisa bekerja secara profesional dan masyarakat juga harus mendorong berwirausaha sendiri tanpa harus kerja ke luar negeri," tuturnya. (Tik/Rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bayana : Pemprov Lampung Siap Membantu Warga Lampung Yang Menjadi korban Terkait Kasus Perdagangan Orang di Riau

Trending Now

Iklan

iklan