BRI Tanjung Karang Akui Semua Aliran Dana Atas Perintah Balai Besar Mesuji Sekampung

Iklan

BRI Tanjung Karang Akui Semua Aliran Dana Atas Perintah Balai Besar Mesuji Sekampung

Redaksi
Kamis, September 26, 2019 | 22:37 WIB 0 Views Last Updated 2019-09-26T15:36:49Z



suaralampung.com -
Bandar Lampung -
Asisten Manajer Pemasaran Bank BRI Cabang Tanjung Karang Suharto, atas nama Kepala Cabang Linton mengakui jika Bank BRI Cabang Tanjungkaeang yang ditunjuk menjadi mitra atas Perintah Balai Besar dalam proses pencairan, dan berkelit jika ada aberkeldana 250 juta untuk memperlancar proses pencairan proyek

Bermula dari persekongkolan pembuatan ratusan lebih surat tanah (AJB) palsu hingga Kasus dugaan "Kongkalikong kuras puluhan milyar uang negara Proyek ganti rugi lahan Bendungan Gerak Jabung yang terus bergulir, serta melibatkan banyak pihak ini, kuat  dugaan oknum pegawai Bank BRI Cabang Tanjung Karang, yang menjalin MOU dengan Balai Besar Way Sekampung, menerima 250 juta,guna memperlancar proses pencairan, pada tahun 2017.

"Kami MOU dengan balai, proses pencairan sesuai dengan mekanisme Perbankkan. Jadi kami pastikan tidak ada aliran dana untuk Bank BRI," kata Suharto, didampingi Law Office BRI Tanjung Karang Bangun, Kamis 26 September 2019.

Menurut Suharto, Bank BRI sebagai mintra yang ditunjung Balai Besar, tidak tahu menahu soal gugatan hukum yang terjadi,Karena Bank BRI hanya sebagai penitipan uang lalu mencairkan sesuai ketentuan  yang berlaku di Perbankan dan selama ini kami tidak ada pemberitahuan terkait sengketa,namun untuk yang pencairan terakhir ini, memang ada surat pemberitahuan ada permasalahan hukum maka pencairan ditahan," ujarnya"

Terkait kasus yang tengah bergulir dijelaskan Suharto adalah  kewenangan Balai Besar dan BPN Lampung Timur. "Saya baru disini, kira kira sudah dua kali pencairan. Soal dugaan Fee Proyek untuk BRI saya tidak berkenan memberikan keterangan.

Belum lama ini dikatakan BRI Kanwil Lampung, melalui Bagian Hukum, Raisa.,S.H didampigi Riska F O Kanca Tanjungkarang, dan Suharto pemasaran dana kanca, dan Utomo selaku Kepala Logistik Kanwil BRI Lampung.  "Mengenai fee yang menurut Jeni sebesar 250 juta itu ditransfer ke rekening salah satu oknum pegawai BRI, pihak BRI tidak tahu menahu. BRI hanya sarana jasa pelayanan untuk menerima setoran dan memberikan pada yang berhak menerimanya,kami tidak ada kepentingan disitu, itupun atas mandat Kementrian PUPR yang PPKnya Balai Besar Mesuji, Sekampung,kalo mengenai aliran dana 250 juta itu harus ada pembuktian."ujar Raisha".
Lalu lanjutnya,pada dasarnya BRI hanya tempat menampung dana pencairan uang ganti rugi warga, yang diserahkan dari PPK dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, dana itu harus di sampaikan kenama-nama yang berhak sesuai list dari balai.

Sementara Polda Lampung yang menangani kasus dugaan pemalsuan AJB yang digunakan untuk pencairan uang puluhan miliar bertahap ganti rugi lahan itu, kini sudah melayangkan panggilan ke dua untuk oknum jaksa Dicky K. Seorang warga, Jeni, yang sempat menjadi pendamping dan menjadi perwakilan warga Desa Sumberrejo dan saat pencairan dana ganti kerugian atas dampak genangan Bendung Gerak Jabung pada April dan Mei 2019 mengaku dimintai uang 250 juta, untuk fee proses pencairan di Bank BRI.

"Untuk BRI saja 250 juta. Ini ada bukti transfer, aku ini ngga tahu, tahu-tahu udah bergeser. Aku begini kan, aku ini banyak dikibulin orang-orang deket aku.

Semua bukti aku simpan semua, aku ini takut, aku ini merasa dikipungin waktu saat aku suruh menandatangani slip nomor rekening saya harus paraf disitu tanda tangan, nomormu berapa paraf, kirimkan ke nomor rekening mu nanti saya bilang," ucap Jeni seperti kesal.

Jeni juga menyebut beberapa nama oknum dari institusi Penegak Hukum, serta oknum pejabat yang sudah pensiun, ikut minta jatah dan mendapatkan uang darinya, karena pendampingan warga Jeni pada saat pencairan diakhir April dan diawal Mei lalu dengan nilai ratusan juta rupiah.(Rossy)




Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BRI Tanjung Karang Akui Semua Aliran Dana Atas Perintah Balai Besar Mesuji Sekampung

Trending Now

Iklan

iklan