Pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran Di lantik, Bupati Dendi Berpesan.

Iklan

Pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran Di lantik, Bupati Dendi Berpesan.

Redaksi
Senin, Oktober 07, 2019 | 15:30 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-07T08:30:52Z


Suaralampung.Com
Pesawaran - Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona berharap DPRD Kabupaten Pesawaran dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya, menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, dengan prinsip otonomi seluas-luasnya, dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagaimana dimaksud dalam Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam kaitan ini, fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh.

"Perlu juga saya sampaikan, bahwa dengan semakin beratnya tugas pemerintahan daerah ke depan, maka saya berharap kepada segenap Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, agar dalam menjalankan tugas dan kewenangan yang dimiliki, senantiasa diarahkan dan diorientasikan, untuk memperkuat pondasi awal perkembangan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini, bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat," jelas Dendi dalam sambutannya.

Dirinya menambahkan, pada hakekatnya, penyelenggaraan pemerintahan daerah menurut azas otonomi, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah, dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"Hakikat pemerintahan ini, harus menjadi pedoman utama, dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di daerah, termasuk Kabupaten Pesawaran sebagai daerah otonom yang baru," ujarnya.

Atas dasar itulah, prioritas pembangunan harus diletakkan kepada program-program yang secara nyata, dapat mendorong berkembangnya kegiatan perekonomian dalam menopang penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kemiskinan, serta pemerataan hasil-hasil pembangunan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana yang juga menjadi prioritas pembangunan nasional.  

"Pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di daerah, pada dasarnya harus berada dan menjadi bagian dari sistem tata pemerintahan negara secara nasional sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, dengan mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya. 

Terkait dengan hal-hal yang telah saya sampaikan di atas, maka dalam mengemban tugas dan fungsi DPRD, serta dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban DPRD, hendaknya tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Dengan demikian, semua kebijakan dan orientasi pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Pesawaran khususnya, akan selalu berada dan menjadi bagian dari sistem tata pemerintahan negara secara nasional, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi," kata dia.

Untuk mewujudkan pelaksanaan tugas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, saya harapkan DPRD Kabupaten Pesawaran dapat segera bersidang untuk menyusun Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Pesawaran, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD tersebut sangat penting, terutama dalam rangka pembentukan, susunan, tugas dan wewenang alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pesawaran yang terdiri dari Pimpinan, Komisi, Panitia Musyawarah, Panitia Anggaran, Badan Kehormatan dan Alat kelengkapan lain yang diperlukan," tambahnya.

"Berkenaan dengan hal tersebut, kiranya perlu digarisbawahi dan menjadi perhatian Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Pesawaran, yakni agar memanfaatkan waktu yang tersedia, dengan sebaik-baiknya, guna mempersiapkan kelengkapan DPRD Kabupaten Pesawaran sebagaimana yang telah saya sebutkan di atas," pungkasnya.  (Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran Di lantik, Bupati Dendi Berpesan.

Trending Now

Iklan

iklan