Inilah sekelumit perbedaan antara abu batu yang digunakan pada proyek jalan lapen di kampung lain dan abu tanah yang di gunakan pada proyek DD di kampung Purwo Dadi Lampung Tengah
suaralampung.com
LampungTengah - Proyek pembangunan jalan lapen sepanjang 1100 meter yang menggunakan Dana Desa (DD) pada tahun 2019 ini dan telag rampung pengerjaannya, di Kampung Purwo Dadi kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah menuai pertayaan warga karena matrial abu batu untuk finishing jalan ditemui menggunakan abu tanah dan ketika dikonfirmasi dikatakan oleh Basromi PJ Kepala Kampung setempat sebagai pengguna anggaran via ponsel menjelaskan, terkait semua proyek yang tengah dilaksanakan itu sudah sesuai dengan RAB tegasnya" tapi adanya temuan oleh salah satu lembaga independen pemantau dan kontrol penyimpangan uang negara tentang matrial abu batu yang fakta dilapangan kedapatan seperti tanah tercampur sedikit batu screning itu, Basromi berkelit menjawab tak tau."saya pesan sesuai RAB."jawabnya
Kepada media ini, Tedi Irawan sebagai lembaga yang memantau kerugian negara atas prilaku pengguna anggaran yang tengah disorotinya itu dengan gamblang mengatakan," proyek DD di kampung yang dimaksud kuat dugaan melakukan penyimpangan berupa matrial bahan bangun jalan seperti Aspal hanya 40 drum digelar untuk pembangunan Lapisan Penetrasi atau LAPEN sepanjang 1100 meter menurutnya jauh belum memenuhi juklak juknis sebuah pembangunan jalan lapen yang semestinya habiskan aspal 60 drum.
Lanjutnya Tedi mengungkapkan, juga penggunaan matrial abu batu yang dikatakan Basromi sebagai Kasi Trantib di kecamatan Trimurjo lalu di tunjuk sebagai PJ kakam Purwo Dadii saat ini seperti tak mengerti matrial bahan bangun," ujar Tedi lantang" bagai mana tidak yang disebut abu batu ya abu batu bahannya dari batu bukan dari tanah seperti faktanya saat ini, atas temuan tersebut beliau berencana akan melaporkan temuan ke kajati Lampung dengan tujuan memberi efek jera pada mereka yang diduga menyimpangkan ratusan juta bahkan milyaran dana negara untuk pembangunan.
Untuk mengamankan prilaku buruk mereka pengguna anggaran agar tak terhendus media atau lembaga pemantau pencari fakta kebanyakan kepala kampung saat ini menggunakan jasa preman sebagai pengamanan proyeknya tujuanya untuk menghalau berbagai gangguan dari mereka yang paham juklak juknis pekerjaan.
Lebih lanjut masih dibeberkan oleh Tedi Irawan dalam temuannya mengungkap terkait drum aspal kosong yang didatangkan oleh pekerja entah dari mana asalnya untuk mencukupi jumlah dalam RAB yang akan di foto lalu buat laporan belanja seperti contoh 1100 meter jalan lapen dengan jumlah matrial aspal semestinya 55 hingga 60drum tapi yang di gelar hanya 40 drum saja lalu dengan modus mendatangkan drum kosong maka tercukupi sesuai RAB ,dengan kesalnya insan lembaga pemantau ini berucap ya itulah fakita dilapangan saat ini, cerdiknya para mafia dalam mengelabui sorotan dari media masa atau lembaga yang di tugaskan mengawasi hal tersebut.
Alhasil dan sangat sangat disayangkan pembangunan saat ini jauh dari standar mutu karena abu batu pada RAB tapi yang di gelar Abu tanah. Seperti dikampung Purwo Dadi faktanya ya begitu, memang tanah 80 persen dan 20 persen batu screning warna coklat campur lumpur."tutupnya kecewa" (DRZ)
suaralampung.com
LampungTengah - Proyek pembangunan jalan lapen sepanjang 1100 meter yang menggunakan Dana Desa (DD) pada tahun 2019 ini dan telag rampung pengerjaannya, di Kampung Purwo Dadi kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah menuai pertayaan warga karena matrial abu batu untuk finishing jalan ditemui menggunakan abu tanah dan ketika dikonfirmasi dikatakan oleh Basromi PJ Kepala Kampung setempat sebagai pengguna anggaran via ponsel menjelaskan, terkait semua proyek yang tengah dilaksanakan itu sudah sesuai dengan RAB tegasnya" tapi adanya temuan oleh salah satu lembaga independen pemantau dan kontrol penyimpangan uang negara tentang matrial abu batu yang fakta dilapangan kedapatan seperti tanah tercampur sedikit batu screning itu, Basromi berkelit menjawab tak tau."saya pesan sesuai RAB."jawabnya
Kepada media ini, Tedi Irawan sebagai lembaga yang memantau kerugian negara atas prilaku pengguna anggaran yang tengah disorotinya itu dengan gamblang mengatakan," proyek DD di kampung yang dimaksud kuat dugaan melakukan penyimpangan berupa matrial bahan bangun jalan seperti Aspal hanya 40 drum digelar untuk pembangunan Lapisan Penetrasi atau LAPEN sepanjang 1100 meter menurutnya jauh belum memenuhi juklak juknis sebuah pembangunan jalan lapen yang semestinya habiskan aspal 60 drum.
Lanjutnya Tedi mengungkapkan, juga penggunaan matrial abu batu yang dikatakan Basromi sebagai Kasi Trantib di kecamatan Trimurjo lalu di tunjuk sebagai PJ kakam Purwo Dadii saat ini seperti tak mengerti matrial bahan bangun," ujar Tedi lantang" bagai mana tidak yang disebut abu batu ya abu batu bahannya dari batu bukan dari tanah seperti faktanya saat ini, atas temuan tersebut beliau berencana akan melaporkan temuan ke kajati Lampung dengan tujuan memberi efek jera pada mereka yang diduga menyimpangkan ratusan juta bahkan milyaran dana negara untuk pembangunan.
Untuk mengamankan prilaku buruk mereka pengguna anggaran agar tak terhendus media atau lembaga pemantau pencari fakta kebanyakan kepala kampung saat ini menggunakan jasa preman sebagai pengamanan proyeknya tujuanya untuk menghalau berbagai gangguan dari mereka yang paham juklak juknis pekerjaan.
Lebih lanjut masih dibeberkan oleh Tedi Irawan dalam temuannya mengungkap terkait drum aspal kosong yang didatangkan oleh pekerja entah dari mana asalnya untuk mencukupi jumlah dalam RAB yang akan di foto lalu buat laporan belanja seperti contoh 1100 meter jalan lapen dengan jumlah matrial aspal semestinya 55 hingga 60drum tapi yang di gelar hanya 40 drum saja lalu dengan modus mendatangkan drum kosong maka tercukupi sesuai RAB ,dengan kesalnya insan lembaga pemantau ini berucap ya itulah fakita dilapangan saat ini, cerdiknya para mafia dalam mengelabui sorotan dari media masa atau lembaga yang di tugaskan mengawasi hal tersebut.
Alhasil dan sangat sangat disayangkan pembangunan saat ini jauh dari standar mutu karena abu batu pada RAB tapi yang di gelar Abu tanah. Seperti dikampung Purwo Dadi faktanya ya begitu, memang tanah 80 persen dan 20 persen batu screning warna coklat campur lumpur."tutupnya kecewa" (DRZ)
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.