Suaralampung.com.
Jati Agung - Aparatur Pemerintahan Desa Jati Mulyo, serahkan bantuan kepada Keluarga Bibit dan Keluarga Wismo Dua keluarga yang ter Exsekusi lahan tanah sengketa di Dusun 1 D pada Tanggal 13 Nopember 2019, Penyerahan bantuan Berlangsung di Aula Balai Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, Kamis (26/12/2019).
Dari pantauan awak media, Penyerahan Bantuan di berikan secara langsung oleh Aparatur Pemerintahan Desa Sutris Selaku Sekdes yang mewakili Sumardi.SE. Kepala Desa. yang tidak berkesempatan hadir.
Menurut Keterangan Sutris, Bantuan dengan nilai 22 Juta tersebut itu betul betul Murni dari hasil sumbangan warga masyarkat, berkat kerja sama Karang Taruna Desa, dan Para ketua Rt, serta Kadus di lingkungan nya masing masing.
Sidik Priyanto salah satu Kadus menambahkan, "Penyerahan bantuan itu atas dasar Inisiatif kami semua dan di beri nya ijin oleh Kepala Desa, guna nya untuk membantu meringankan beban keluarga yang ter Exsekusi, dan semalampun kami telah melunasi Biyaya mengontrak satu tahun," jelas nya.
Wartawan : Asep.