Pemkab Pringsewu Bagikan Sekitar 500 Sertifikat Tanah Kepada Warga Tulungagung

Iklan

Pemkab Pringsewu Bagikan Sekitar 500 Sertifikat Tanah Kepada Warga Tulungagung

Redaksi
Jumat, Januari 17, 2020 | 20:52 WIB 0 Views Last Updated 2020-01-17T13:52:59Z

Pringsewu Suaralampung.com. Sebanyak 500 sertipikat tanah di di Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung diserahkan kepada masing-masing warga pemilik tanah. Sertipikat ini berasal dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. di Balai Pekon Tulungagung, Jumat (17/1/20).

Turut mendampingi wabup, Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu Joni Imron, S.Si., M.H., Kabag Pemerintahan Heriyadi Indera, Kabag Hukum Ihsan Hendrawan, S.H., Camat Gadingrejo Yuli Susapto beserta uspika dan kapekon setempat.



Wabup Pringsewu pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada pihak BPN atau Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, serta kepada kepala pekon dan kelompok kerja (pokja), yang telah menyukseskan progra PTSL ini. "Program ini merupakan program Presiden Jokowi yang harus disambut baik. Tahun 2019 ada 13.000 bidang yang diberikan sertipikat melalui program PTSL, dan tahun depan ada sekitar 15.000 bidang lagi. Tujuan Presiden Jokowi mengadakan program PTSL ini, selain untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, juga dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat. Masyarakat bisa menjaminkan sertipikat ini ke bank untuk mendapatkan modal usaha," ujarnya.

Wabup juga meminta kepala pekon dan masyarakat terutama pemilik sertipikat untuk memperhatikan PBB-nya. "Jangan lupa untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, karena pajak yang bapak dan ibu bayar sangat berarti bagi pembangunan daerah kita, karena pembangunan kita berasal dari pajak yang kita bayar," katanya.



Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., M.H. mengatakan sertipikat tanah yang diserahkan tersebut betul-betul sangat berharga. Oleh karena itu, ia meminta para pemilik sertipikat untuk datang sendiri dalam mengambil sertipikatnya. "Saya mengingatkan, bahwa sertipikat ini harus dijaga jangan sampai hilang atau dipinjamkan atau jatuh ke tangan orang lain yang tidak bertanggung jawab. Sekali lagi, sertipikat dan patok tanah harus dijaga jangan sampai hilang. Dan perlu saya ingatkan bahwa sertipikat ini bukan gratis, tetapi sudah dibayar oleh pemerintah, karena ini merupakan salah satu program dari Presiden Jokowi," katanya.

Sementara itu, kegiatan yang sama juga dilaksanakan oleh Wakil Bupati Pringsewu pagi sebelumnya di Balai Pekon Bumiayu, Kecamatan Pringsewu. Ada 400 bidang tanah di pekon setempat yang diberikan sertipikat melalui program PTSL tersebut. (SARIPUDIN/Kurdianto/Bram)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Pringsewu Bagikan Sekitar 500 Sertifikat Tanah Kepada Warga Tulungagung

Trending Now

Iklan

iklan