Plt Bupati Lamsem Nanang Ermanto Lantik Dan Ambil Sumpah Tujuh PJ Kades Di Kecamatan Jati Agung

Iklan

Plt Bupati Lamsem Nanang Ermanto Lantik Dan Ambil Sumpah Tujuh PJ Kades Di Kecamatan Jati Agung

Redaksi
Rabu, Januari 22, 2020 | 18:18 WIB 0 Views Last Updated 2020-01-22T11:18:51Z

Suaralampung.com - Jati Agung -. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melantik tujuh Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) kecamatan Jati Agung yakni Kepala Desa Wayhui,Desa Marga Kaya, Desa Rejomulyo, Desa Banjar agung, Desa Margorejo,Desa Sumber jaya, Desa Margo Mulyo Lampung Selatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga Pj. Kades dari tujuh desa yang berbeda tersebut dipusatkan di Lapangan Kantor Camat kecamatan Jatiagung kabupaten Lampung Selatan. Rabu (22/01/2020)

Pj. Kades yang dilantik sesuai keputusan PJ Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yakni, Way Hui Jati Agung Lamsel, dengan Memberhentikan Penjabat Desa yang Lama Cecep SofiUddin Ali Dan mengangkat Pj.Kepala Desa Yang Baru .Mughianto,

Desa Marga kaya Jati Agung Lamsel, dengan Memberhentikan Penjabat Desa yang Lama Mujimi Dan mengangkat Pj.Kepala Desa Yang Baru Sodri Alfian,SE

Desa Rejomulyo Jati Agung Lamsel,dengan Memberhentikan Penjabat Desa yang Lama Tushandoro Dan mengangkat Pj.Kepala Desa Yang Baru Rusdiwanti,SE

Desa Banjar agung jatiagung Lamsel, dengan Memberhentikan PenjabatDesa yang Lama  Pj kades .Yudi kusumaDan mengangkat Pj.Kades yang Baru An.Bpk.Subhan A Latief

Desa Margorejo Jati Agung Lamsel, dengan Memberhentikan PenjabatDesa yang Lama  An.BudiDan mengangkat Pj.Kepala Desa yang Baru Minarni,SE,MM

Desa Sumber Jaya Jati Agung Lamsel, dengan Memberhentikan Penjabat Desa yang Lama  Asep Sudarmansyah Dan mengangkat Pj.Kepala Desa yang Baru Trimulyono

Desa Margomulyo Jati Agung Lamsel, dengan Memberhentikan Penjabat Desa yang Lama  An.Ibu Rahmawati dan mengangkat Pj.Kepala Desa Yang Baru An.Yudi kusuma.
Pada kesempatan itu, Plt. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto adalam sambutanya "Atas nama  Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan saya mengucapkan selamat kepada saudara sebagai Penjabat kepala desa yang baru dilantik , semoga amanah dan dapat melayani masyarakat dengan baik dan penuh tanggung jawab.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi penjabat kepala desa yang baru saja dilantik adalah dalam rangka untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang telah habis masa baktinya Berdasarkan  UU No.06, th.2014 Tentang Desa (Ps.46-47ayat-01) menyatakan bahwa pengusulan Penjabat kepala desa Sebelumnya Adalah diusulkan Oleh BPD Kepada BUPATI, Namun Dalam Perubahan Undang undang tersebut Keputusan Mutlak Ada di tangan Bupati(Selaku Pejabat Daerah) Dan BPD hanya Mengusulkan Kekosongan jabatan kepala Desa di desa Yang bersangkutan'' ungkapnya dalam sambuta

dirinya juga menegaskan bahwa "dengan dilantiknya saudara sebagai penjabat kepala desa pada hari ini Rabu 22 januari 2020 adalah merupakan hak Proegatif kepala derah dalam hal ini adalah Bupati, maka tanggung jawab besar saudara adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat ,
Maka Laksanakanlah amanah tersebut sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah saudara ucapkan

"Ke pada Pjs. Kades yang sudah dilantik kedepan harus bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Serta tetap berkoordinasi dengan kades yang lama agar pembangunan yang telah direncanakan tidak terputus,dan agar dapat menanamkan jiwa persatuan dan kesatuan sebagai pemimpin. "Sebagai seorang pemimpin, Pejabat Kepala Desa harus mampu menciptakan rasa persatuan dan kesatuan dalam membangun desanya masing masing dengan semangat ke gotong-royongan. tegasnya

dirinya juga meminta kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta seluruh elemen masyarakat(Khususnya) untuk ikut mendukung dalam Rangka pelaksanaan pembangunan di desa.

"Tanpa adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, kemajuan desa sulit tercapai. "Siapa lagi yang akan membangun desa Kita jika bukan dari diri kita sendiri, pintanya.

Berita wartawan suaralampung.com
(Eyos)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Plt Bupati Lamsem Nanang Ermanto Lantik Dan Ambil Sumpah Tujuh PJ Kades Di Kecamatan Jati Agung

Trending Now

Iklan

iklan