Suaralampung.com - Jati Agung -. berawal dari kesalahfahaman warga satu Desa, yang mengakibatkan meninggal nya Junaidi 40 Tahun warga Rt 01 Dusun 02 Desa Gedung Harapan Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan Senin 10/02/2020
Dari Pantauan awak media. terlihat Kasad Intel Iptu Andi Wanara.SH.MA. Jhoni Irzal. S.Sos. camat Jati Agung, Rosdiana Anggota Dewan Dapil Jati Agung, yang turut berbela sungkawa, dan banyak nya personil Polisi, baik itu dari personil polsek Jati agung, mau pun dari kesatuan polres Lampung Selatan. dan warga pelayat, saat jenajah akan di mandi kan yang di bantu oleh Personil Polsek Jati Agung, isak tangis Istri Dan Anak Almarhum Junaidi serta keluaraga pun pecah yang sempat terlihat awak media.
keterangan sementara dari, Iptu Anwar Mayer Siregar.SH Kapolsek Jati Agung Mengatakan,
saya membenarkan ada nya keributan atau kesalah pahaman waga, yang mengakibatkan Meninggal nya Juanidi 40 Tahun, kata nya.
Iptu Anwar Soregar Pun menambahkan, dan korban pun mengalami 4 Luka tusuk di bagian tangan, punggung, dan dada, dan koban tidak tertolong lagi saat dalam perjalanan di bawa ke RS Airan Raya. tambah nya.
Di Lanjutkan pula oleh nya. kami dari Polsek Jati Agung sudah mengatungi nama pelaku yang sementara ini kabur. dan kami akan kembangkan untuk segera di lakukan penangkapan, Target nya.
Menurut Yudi Kasuma selaku Kaka Kurban yang sementara ini mejadi PJ Desa Margo Mulyo Mengatakan, kejadian keributan tersebut di depan Balai Desa Gedung harapan kurang lebih Pukul 03, 30 Wib dini hari, dan korban meninggal kan Istri Nur hayati 37 Tahun, ungkap nya.
Di tambahkan pula oleh nya, serta meninggalkan tiga anak. Inka 20 tahu anak pertama, wanda 18 Tahun Anak ke dua, wayu 5 Tahun Anak ke tiga, atas kejadian ini pun kami keluarga sangat menyesalkan, serta saya selaku kaka almarhum merasa iba kepada istri serta anak yang di tinggal kan, ucap nya.
Yudi Kasuma pun meminta kepada pihak penegak Hukum agar pelaku segera di tangkap, dan di hukum seberat berat nya, dan permasalahan ini sepenuh nya kami serahkan kepada aparat penegak hukum." pungkas nya.
Berita suaralampung.com
(Asep)