Terkait Dugaan Pungli Surat Tanah,Camat Batanghari Lamtim Buktikan Dirinya Tak Terlibat

Iklan

Terkait Dugaan Pungli Surat Tanah,Camat Batanghari Lamtim Buktikan Dirinya Tak Terlibat

Redaksi
Jumat, Februari 21, 2020 | 22:21 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-21T15:23:30Z

suaralampung.com
Lampung Timur - Terkait gencarnya Pemberitaan atas dugaan kasus pungutan liar (PUNGLI) penerbitan surat tanah gratis program nasional pemerintah pusat (PTSL)  di Desa Bumiharjo kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur seperti dikatakan oleh ketua kelompok masyarakat (POKMAS) yang dalam melancarkan aksinya  mengaku telah berkordinasi dengan Camat setempat, akhirnya dibuktikan langsung oleh Rohiman pada Kamis (20/2/2020) dengan memanggil Ustadi sebagai pokmas yang telah mencemarkan nama baiknya atau institusi pemerintah dimedia masa, sebagai kepala wilayah kecamatan Rohiman tak pernah merasa ada koordinasi dalam pelaksanaan program surat tanah PTSL dengan ketua pokmas Ustadi Kamal, menurut Rohiman dirinya memang tak dilibatkan apa lagi koordinasi untuk perbuatan tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Camat Batanghari Lampung Timur Rohiman saat jumpai awak media di ruang kerjanya Jumat (21/2/2020) guna mengklarifikasi sangkaan dirinya telah berkoordinasi dengan ketua POKMAS dalam hal pelaksanaan penerbitan 500 buku sertifikat surat tanah gratis program pemerintah pusat /presiden Jokowi bertajuk PTSL yang dilakukan penarikan biaya 500 ribu Rupiah pada setiap pendaftar kepada ratusan masyarakat Desa Bumiharjo kabupaten setempat.

Atas prihal itu Rohiman meminta pertanggung jawaban ketua POKMAS atas perkataannya yang tidak benar itu dimedia masa serta meminta pada Ustadi Kamal untuk membuat surat pernyataan bahwasanya dalam proses penerbitan surat tanah hingga adanya dugaan pungli Rohiman sebagai Camat tak ada terlibat meski sekedar koordinasi dengan ketua pokmas.

"Saya sudah panggil kemaren dan sudah saya tegaskan dengan ketua pokmas yang melibatkan camat pada program surat tanah gratis PTSL ,sebab gak ada mas kalau Ustadi itu koordinasi dengan saya makanya kok camat disebut sebut,apa lagi ada pungutannya kita tau peraturan gak mungkin kita mau koordinasi untuk masalah yang bertentangan dengan KEPMEN 3 meteri mana berani saya mas, canat ini jabatan gak mungkin saya seceroboh itu, saya sudah tegur ketua POKMAS itu dan dia telah membuat surat pernyataan mengakui bahwa tak pernah melibatkan camat dalam urusan penerbitan surat tanah bagi masyaraka Desa Bumiharjo di wilayah kami."jelas Rohiman

"Jadi kok bisa, nama camat di catut atau di bawa - bawa ke kegiatan itu mas, ungkapnya."

Nah, jadi dalam hal ini saya tidak tau dalam kegiatan pungli apalagi menyetujui adanya pungli tersebut mas , ujarnya."

Masih terkait dugaan pungli oleh ketua pokmas, dan Camat Batanghari yang sama sekali tak dilibatkan pada pelaksanaan program PTSL dari Pemerintah pusat itu, kemudian awak media pada Jumat (21/2/2020) menghubungi Ustadi Kamal melalui sambungan WhatsApp tapi Hp yang bersangkutan diduga tak tersambung lalu mengirim pesan sebagai upaya konfirmasi lanjutan namun ketua pokmas hingga berita ini dipublikasikan belum membuka pesan di Androidnya apa lagi membaca WA yang terkirim.(Rozi/Skw)


Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Dugaan Pungli Surat Tanah,Camat Batanghari Lamtim Buktikan Dirinya Tak Terlibat

Trending Now

Iklan

iklan