Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19, Koramil dan Polsek Palas Jalin Kerjasama

Iklan

Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19, Koramil dan Polsek Palas Jalin Kerjasama

Redaksi
Kamis, Maret 26, 2020 | 12:11 WIB 0 Views Last Updated 2020-03-26T05:11:52Z

LAMSEL, suaralampung.comPersonel gabungan dari Koramil 421-08/Palas, Polsek Palas dan Polsek Sragi, juga Pemerintahan Kecamatan Palas serta Sragi, petugas kesehatan hingga perwakilan pelajar pramuka melakukan penyemprotan cairan desinfektan diperkantoran, fasilitas umum tempat ibadah, pasar diwilayah Kecamatan Palas dan wilayah Kecamatan Sragi, Lampung Selatan (Lamsel). Kamis (26/03/2020).

Wilayah teritorial Koramil 08/Palas yang mempunyai dua wilayah Kecamatan, Kecamatan Palas dan Kecamatan Sragi  menggelar kegiatan penyemprotan cairan desinfektan secara serentak dengan sasaran, perkantoran kecamatan, perkantoran puskes dan fasilitas umum masjid dan pasar, guna pencegahan terjadinya infeksi atau pencemaran jasad renik seperti bakteri dan virus dalam memerangi penyebaran covid 19 diwilayah Palas dan Sragi, Lamsel.

Personel yang terlibat dalam pelaksanaan penyemprotan langsung dibagi kedua titik sasaran, satu kelompok diwilayah Kecamatan Palas dan satu kelompok diwilayah Kecamatan Sragi, ini semua bertujuan untuk upaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran wabah covid diwilayah teritorial Koramil 08/Palas.

Kapten Inf. Imron Nata selaku Danramil 421-08/Palas dalam kegiatannya mengatakan dalam upaya memerangi penyebaran covid 19 diwilayah Palas dan Sragi.

"Selain himbauan yang sudah dilakukan, kini kita lakukan kembali penyemprotan dibeberapa sasaran seperti ruang perkantoran kecamatan, perkantoran puskes dan fasilitas umum tempat ibadah dan pasar dimana beberapa tempat ini merupakan tempat lalu lalangnya orang sehingga perlu kita lakukan sterilisasi pada tempat - tempat tersebut," tegasnya.

Selain itu Kapten Inf. Imron Nata juga perintahkan para babinsa selaku anggotanya untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa diwilayah binaannya masing-masing.

"Supaya babinsa dan Kepala Desa melakukan penyemprotan desinfektan dilingkungannya, sehingga penyemptotan cairan desinfektan dapat terlaksana secara menyeluruh disetiap wilayah Desa se-Kecamatan Palas dan se-Kecamatan Sragi," tuturnya.

Kapolsek Palas Iptu M. Sariakip juga menegaskan, mengajak seluruh masyarakat untuk lebih sadar dengan membatasi tempat - tempat kerumunan ataupun membuat acara perkumpulan.

"Karena pihak Polri melalui Kapolri telah mengeluarkan maklumat dengan sangsi - sangsi pidana jika masyarakat tidak mengindahkannya lagi, akan kami tindak sesuai penerapan peraturan yang diterbitkan," tegasnya. (yg)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19, Koramil dan Polsek Palas Jalin Kerjasama

Trending Now

Iklan

iklan