Wabup Bagikan Sertipikat PTSL di Pringsewu Barat

Iklan

Wabup Bagikan Sertipikat PTSL di Pringsewu Barat

Redaksi
Minggu, Maret 08, 2020 | 14:21 WIB 0 Views Last Updated 2020-03-08T07:21:28Z

Suaralampung.com Pringsewu Barat - Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA secara simbolis membagikan 951 sertipikat tanah program PTSL kepada warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Jumat (6/3/20).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH, Camat Pringsewu Drs.Nang Abidin Hasan, Lurah Pringsewu Barat  Elva Yuli, serta para pamong dan para  pokmas beserta tokoh masyarakat setempat turut menghadiri acara tersebut.

Wakil Bupati Pringsewu mengatakan PTSL merupakan program pemerintah dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat.

Menurutnya, program PTSL ini sejatinya adalah tidak gratis, namun biayanya sudah dibayarkan oleh pemerintah.

Kepala Kantor  Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH pada kesempatan tersebut meminta para penerima sertipikat tersebut agar dapat merawat dan menjaganya dengan baik agar jangan sampai hilang. (Bam's)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wabup Bagikan Sertipikat PTSL di Pringsewu Barat

Trending Now

Iklan

iklan