Anggota DPRD Lamtim Zona Hijau Adakan Kunjungan Kerja Ke OKI Sumsel Daerah Zona Merah Covid19

Iklan

Anggota DPRD Lamtim Zona Hijau Adakan Kunjungan Kerja Ke OKI Sumsel Daerah Zona Merah Covid19

Redaksi
Kamis, Juni 11, 2020 | 20:34 WIB 0 Views Last Updated 2020-06-11T13:35:07Z

Lampung Timur - di tengah pandemi covid19 yang melanda belahan dunia termasuk Salah satunya di Indonesia yang dalam beberapa bulan telah melakukan Lockdown untuk pencegahan Wabah virus Corona atau biasa disebut covid19, Memasuki new normal Anggota DPRD kabupaten Lampung Timur mengadakan kunjungan kerja yang menurut beberapa lembaga LSM yang ada di Lampung timur. Hal yang dilakukan ini kurang tepat dikarenakan hanyalah menghabis-habiskan anggaran dalam
Kunjungan kerja anggota DPRD Lampung timur di tengah meningkatnya angka pertumbuhan masyarakat yang terjangkit virus covid-19 di Sumatera Selatan.

Dalam statement nya Johan Abidin selaku Sekretaris LSM Infosos Indonesia perwakilan Lampung Timur ia mengatakan,"  menurut saya tidak tepat bahkan mungkin salah alamat, apa yang ingin mereka pelajari di Sumatera Selatan terkait membekal nya masyarakat yang terjangkit virus Corona disana? Ini kan hanya menghambur hamburkan anggaran saja atau mungkin ini ada kaitan nya dengan gencar nya anggota DPRD Lampung timur menyoroti anggaran penaggulangan covid19 yang ada di pemerintah daerah beberapa waktu lalu, "ujarnya.

lanjut Johan," Kita kan masih ingat bagaimana teman-teman DPRD mau buat pansus yang akhirnya menjadi Timwas itu kan, kalau masyarakat curiga ini adalah bentuk bergening antara eksekutif dan legislatif di Lampung timur saya pikir ini wajar, toh masyarakat selama ini tidak melihat ada upaya yang kongkret dari teman-teman DPRD Lampung timur dalam ikut berperan serta melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini , ya tapi boleh jadi mereka butuh represing setelah berpikir keras di Timwas covid19 Lampung timur , pesan saya jangan sampai mereka pulang ke kabupaten Lampung timur yang berstatus zona hijau ini menjadi zona merah." Pungkas pria berkaca mata ini.

Disisi lain ketua DPRD kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif saat di konfirmasi via SMS WhatsApp ponsel pribadinya tepat pukul 16.33 WIB. Hingga Berita ini di tayangkan belum ada jawaban.

Sebelumnya Anggota DPRD kabupaten Lampung Timur berangkat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sebagian kabupaten kota di wilayah provinsi sumatera selatan hal ini di ketahui melalui postingan dari salah satu akun FB Anggota DPRD kabupaten Lampung timur dalam status postingannya sang Wakil Rakyat menuliskan,
" Hari kedua kunjungan kerja di sebagian kabupaten kota di Sumatera Selatan terkait pandemik covid-19 di Indonesia yang perlu di antisipasi dampaknya dan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di perlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antara lembaga dan pemerintah daerah tujuannya adalah menginventarisasi dan mengkoordinasikan langkah-langkah baik di pusat maupun daerah yang telah membentuk tim gugus.kita patut berterima kasih atas kinerja berbagai instansi hingga Lampung Timur masuk katagori zona hijau.
Namun dengan anggaran APBD yang begitu besar kami akan tetap mengambil porsi untuk mengkritisi menuntut keterbukaan pendanaan agar penanganan covid-19 betul-betul bisa dilaksanakan selesai tanpa masalah hukum.".

Itulah isi postingan salah satu anggota DPRD Lamtim, namun ternyata tidak semua pembaca medsos mengomentari positif terkait postingan tersebut, bahkan ada salah satu berkomentar justru mengatakan," Tpt Sampean zona hijau tp kok masuk zona merah".

Hal ini menunjukkan bahwa keberangkatan perjalanan kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota DPRD Lamtim pada tanggal 10 selama 4 hari kedelapan hingga tanggal 13 Juni 2020 tak semua masyarakat mengamininya.

Pewarta: Raja.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota DPRD Lamtim Zona Hijau Adakan Kunjungan Kerja Ke OKI Sumsel Daerah Zona Merah Covid19

Trending Now

Iklan

iklan