Suaralampung.com, Bandarlampung-
PT KAI Divre IV Tanjungkarang memperpanjang pembatalan operasional perjalanan semua KA penumpang mulai tanggal 1 Juli 2020 hingga 31 Juli 2020 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Manager Humas Divre IV, Sapto Hartoyo, kepada awak media.
"Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 atau virus Corona, dan kebijakan inipun sesuai dengan arahan pemerintah dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitas di luar rumah", kata dia.
Sapto menambahkan bahwa perpanjangan pembatalan perjalanan kereta api penumpang di wilayah Divre IV Tanjung Karang ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama bulan Juni 2020.
Lebih lanjut Sapto mengucapkan permohonan maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang belum bisa melakukan perjalanan dengan kereta api, baik ke wilayah Lampung, Kotabumi, Baturaja maupun ke Palembang. Tidak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan utama. (Tika/Rls)